(ABNA24.com) Menteri Luar Negeri Iran, Mohammad Javad Zarif mengatakan AS dan sekutunya tidak berhak memaksakan penafsiran resolusi Dewan Keamanan PBB terhadap pihak lain.
Dia mengungkapkan hal itu dalam menanggapi upaya AS dan sekutunya untuk menafsirkan resolusi 2231 Dewan Keamanan versi mereka sendiri.
Zarif dalam sebuah cuit di akun Twitter-nya, Jumat (7/6/2019) menulis, "AS dan sekutunya yang melanggar resolusi 2231 dan menyerahkan senjata ke tangan para pembunuh rakyat Yaman, tidak berada dalam posisi untuk memaksakan penafsirannya terhadap resolusi yang berhubungan dengan misil."
"Resolusi 2231 Dewan Keamanan tidak melarang Iran melakukan aktivitas rudal. Rudal-rudal Iran tidak dirancang untuk membawa senjata nuklir," tegasnya.
Presiden Prancis Emmanuel Macron dalam konferensi pers dengan Presiden Donald Trump di Paris, mengatakan Prancis dan AS mengejar tujuan yang sama terkait Iran dan sebuah negosiasi baru untuk menambah butir-butir kesepakatan nuklir harus dimulai.
Pada kesempatan itu, Trump kembali mengulangi klaim tak berdasar terhadap Iran dan mengatakan Tehran tidak boleh memiliki senjata nuklir.
Namun, Badan Energi Atom Internasional (IAEA) dalam 15 laporannya memverifikasi kepatuhan Iran terhadap kesepakatan nuklir JCPOA dan mengakui bahwa kegiatan nuklir Iran bertujuan damai.
/129
8 Juni 2019 - 04:56
News ID: 948008

Menteri Luar Negeri Iran, Mohammad Javad Zarif mengatakan AS dan sekutunya tidak berhak memaksakan penafsiran resolusi Dewan Keamanan PBB terhadap pihak lain.