Menurut laporan kantor berita ABNA yang mengutip Al Jazeera, analisis informasi yang dipublikasikan dari pusat-pusat navigasi laut menunjukkan bahwa sejak dimulainya pelaksanaan blokade laut AS terhadap kapal-kapal yang terkait dengan pelabuhan Iran pada 13 April, 81 dari total 145 kapal telah melintasi Selat Hormuz bertentangan dengan blokade ini. Jumlah lintasan ini menunjukkan sekitar 56 persen kapal sejak diberlakukannya keputusan AS.
Analisis data dari platform Marine Traffic menunjukkan bahwa 53 kapal telah melintasi Selat Hormuz dengan melanggar keputusan AS. Kapal-kapal ini baik datang dari pelabuhan Iran atau menuju ke sana, atau mengibarkan bendera Iran. Dari jumlah ini, 11 kapal masuk dalam daftar sanksi AS.
Juga 28 kapal lain yang masuk dalam daftar sanksi dan tidak terkait dengan pelabuhan Iran, melintasi selat tersebut. Dengan demikian, total kapal yang melanggar sejak dimulainya pelaksanaan blokade AS mencapai 78 kapal.
Informasi ini menunjukkan bahwa 11 kapal dalam periode yang sama tidak dapat melintasi selat tersebut. Kapal-kapal ini dioperasikan oleh perusahaan-perusahaan yang berbasis di China, India, Pakistan, dan Turki. Analisis ini didasarkan pada pemantauan pergerakan kapal yang terkonfirmasi yang mengaktifkan perangkat pelacak mereka saat melintasi Selat Hormuz.
Laporan navigasi laut dalam beberapa minggu terakhir menunjukkan bahwa meskipun ada klaim Donald Trump tentang blokade laut terhadap Iran, 81 kapal Iran atau yang terkait dengan Iran berhasil menerobos blokade Trump.
Your Comment