Kantor Berita Internasional Ahlulbait -ABNA- Allamah Syed Ahmad Iqbal Rizvi, ulama Syiah terkemuka dan Wakil Ketua Partai Majlis Wahdat-e-Muslimeen (MWM) Pakistan, mengecam keras amandemen baru dalam konstitusi negaranya yang menurutnya melumpuhkan Mahkamah Agung dan memberikan imunitas seumur hidup kepada Panglima Militer. Ia menyebut kondisi Pakistan saat ini sebagai “republik militer”—bentuk lain dari diktatorisme yang dibungkus demokrasi.
Rizvi menjelaskan bahwa melalui Amandemen ke-26 dan ke-27, kewenangan Mahkamah Agung untuk mengambil tindakan independen dicabut, dan sebuah “pengadilan konstitusi baru” dibentuk dengan hakim-hakim yang ditunjuk perdana menteri. Ia menilai langkah ini menghilangkan fungsi yudisial yang netral dan membuka pintu kontrol politik oleh pemerintah dan militer.
Ia juga mengkritik pemberian imunitas penuh kepada Panglima Angkatan Darat, Jenderal Asim Munir, termasuk perpanjangan masa jabatannya hingga lima tahun dan konsentrasi komando seluruh matra militer. Rizvi menyebut hal ini sebagai bentuk kediktatoran yang disahkan melalui parlemen.
Terkait politik nasional, Rizvi menegaskan bahwa MWM kini berkoalisi strategis dengan Imran Khan dalam gerakan “Perlindungan Konstitusi Pakistan.” Menurutnya, kedua pihak sepakat pada dua prinsip utama: tidak akan pernah mengakui rezim Zionis Israel, dan tidak akan memberikan kembali pangkalan militer Pakistan kepada Amerika Serikat. “Kami tidak akan pernah menerima perbudakan Amerika,” tegasnya.
Di akhir, Rizvi memuji kepemimpinan Ayatullah Ali Khamenei sebagai “kebanggaan dunia Islam dan kehormatan bagi umat manusia,” serta menilai posisi Iran dalam perang 12 hari sebagai sumber kekuatan bagi rakyat tertindas.
Your Comment