Menurut kantor berita ABNA, Parlemen Arab menyambut baik temuan laporan Komite Investigasi Internasional Independen PBB, yang menyatakan bahwa rezim Zionis telah melakukan kejahatan genosida terhadap warga sipil Palestina di Jalur Gaza, dan tindakan ini dianggap sebagai pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional serta semua konvensi dan resolusi PBB yang relevan.
Mohammed bin Ahmed Al-Yamahi, Ketua Parlemen Arab, dalam sebuah pernyataan, menegaskan: "Laporan ini merupakan kecaman baru dan tegas terhadap kebijakan dan tindakan brutal rezim pendudukan terhadap rakyat Palestina dan menunjukkan tingkat penderitaan manusia yang dialami penduduk Gaza, terutama anak-anak, perempuan, dan orang tua, akibat dari blokade, kelaparan, dan agresi terus-menerus rezim ini."
Dia menekankan: "Setelah laporan ini dirilis, komunitas internasional menghadapi ujian nyata; karena tidak lagi dapat diterima hanya dengan memantau dan mendokumentasikan kejahatan, tetapi harus ada tindakan serius dan mengikat untuk melaksanakan resolusi-resolusi ini, mewujudkan solusi dua negara, dan mengakhiri penderitaan rakyat Palestina."
Al-Yamahi juga menyerukan agar para pemimpin rezim pendudukan diadili sebagai penjahat perang di Mahkamah Pidana Internasional dan diakhirinya kebijakan impunitas yang telah mendorong mereka untuk melakukan lebih banyak kejahatan.
Al-Yamahi kembali menegaskan seruan Parlemen Arab untuk mengambil langkah-langkah mendesak guna melindungi rakyat Palestina, mendukung hak sah mereka untuk menentukan nasib sendiri, dan membentuk negara Palestina yang merdeka dan berdaulat, yang dianggapnya sebagai satu-satunya cara yang adil dan permanen untuk mengakhiri penderitaan rakyat Palestina dan mengakhiri pendudukan.
Your Comment