15 September 2025 - 23:13
Source: Parstoday
KTT OKI di Doha, dari Kecaman dan Slogan ke Langkah Praktis Melawan Israel

Direktur Jenderal Kantor Berita Qatar mengatakan bahwa KTT darurat Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang akan datang merupakan titik balik penting dalam menyatukan sikap Arab dan Islam dalam melawan kejahatan terhadap rakyat Palestina.

  semua mata tertuju pada Doha, ibu kota Qatar, pada hari Minggu dan Senin (15 dan 16 September 2025), yang akan menjadi tuan rumah KTT darurat para kepala negara Arab dan Islam untuk bersama-sama menanggapi agresi terbaru rezim Zionis terhadap Qatar.

KTT darurat ini diselenggarakan mengingat kondisi regional dan internasional yang sangat sensitif, dan setelah agresi terbaru rezim Israel terhadap Qatar, yang dianggap sebagai titik balik penting, tidak hanya terkait isu Palestina, tetapi juga perkembangan politik di seluruh kawasan.

Dalam hal ini, para pakar dan spesialis media Qatar menekankan bahwa agresi rezim Israel terhadap Qatar telah membangkitkan kembali sentimen nasionalis Arab dan mengubah prioritas kawasan.

Satu Sikap Arab dan Islam

Ahmad Al-Rumaihi, Direktur Jenderal Kantor Berita Qata, mengatakan bahwa jalur hukum internasional merupakan pilihan optimal dan penting untuk menghadapi pelanggaran hukum yang terus-menerus dilakukan oleh penjajah (Zionis), terutama kejahatan yang terdokumentasi yang dilakukan oleh Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Pengadilan internasional, yang dipimpin oleh Mahkamah Internasional, telah menetapkan berbagai prosedur yang mengonfirmasi tingkat kejahatan tersebut.

Al-Rumaihi menambahkan, Gelombang kecaman atas agresi brutal rezim Israel terhadap Qatar telah mendapatkan momentum yang semakin meningkat di tingkat internasional, dan ini bukanlah suatu kebetulan, melainkan akibat dari kesadaran dunia akan tingkat pelanggaran hukum yang dilakukan oleh kabinet rezim Israel.

Kebangkitan Sentimen Nasionalis

Jaber Al-Harami, pemimpin redaksi surat kabar Qatar Al-Sharq mengatakan bahwa agresi berbahaya rezim Israel terhadap Qatar telah membangkitkan kembali sentimen nasionalis Arab dengan cara yang belum pernah terjadi sebelumnya dan telah memperkuat keyakinan semua pihak bahwa targetnya bukanlah satu negara, melainkan seluruh kawasan.

Al-Harami menekankan bahwa rezim Israel tidak mengakui garis merah apa pun dan tidak mematuhi perjanjian atau traktat apa pun, melainkan menjalankan kebijakan agresif tanpa pertimbangan moral.

Menurut pemimpin redaksi surat kabar Qatar Al-Sharq, melalui agresi ini, rezim Israel berupaya memaksakan tuntutan dan persyaratan baru berdasarkan apa yang disebut rencana "Israel Raya", yang memberi negara-negara Arab pilihan eksistensial, sehingga KTT Doha harus diwujudkan dari kata-kata menjadi tindakan.

Sehubungan dengan hal ini, pengacara hukum internasional Nasser Al-Adhba menekankan, Waktunya telah tiba bagi kita untuk tidak puas dengan kecaman dan slogan-slogan, dan untuk bergerak menuju langkah-langkah praktis dan keputusan yang efektif di lapangan.

Al-Adhba mengatakan bahwa serangan Israel baru-baru ini terhadap Qatar merupakan pelanggaran nyata terhadap Konvensi Wina 1968, yang menetapkan kerangka hukum dan perundang-undangan untuk perlindungan diplomat dan mediator internasional. Sepanjang sejarah, para utusan telah menikmati kekebalan absolut, dan kini hal ini tercantum dalam hukum internasional.

Pengacara hukum internasional ini menambahkan, Oleh karena itu, respons yang diambil tidak boleh semata-mata berdasarkan hukum, tetapi harus didasarkan pada koalisi yang luas dengan kekuatan internasional non-Barat seperti Tiongkok, Rusia, dan negara-negara anggota BRICS. Selain itu, respons tersebut harus memobilisasi opini publik global untuk mengungkap pelanggaran yang dilakukan oleh rezim Zionis.(sl)

342/

Your Comment

You are replying to: .
captcha