Kantor Berita Internasional Ahlulbait -ABNA- Human Rights Watch memperingatkan bahwa penindasan terhadap Muslim Rohingya masih terus berlangsung di Myanmar. Menurut laporan, kelompok bersenjata "Tentara Arakan" yang menguasai sebagian wilayah Rakhine, terus mengekang warga Rohingya melalui pembatasan ketat mobilitas, penahanan sewenang-wenang, penyitaan harta, kerja paksa, serta perusakan tempat tinggal dan ibadah.
Para saksi menyebutkan bahwa Rohingya harus membayar mahal untuk sekadar berpindah antar desa, dan bila melanggar, mereka berisiko ditangkap atau hilang. Sebagian keluarga bahkan melarikan diri agar anak-anak mereka tidak dipaksa bekerja untuk milisi.
Human Rights Watch menegaskan, Tentara Arakan yang sebelumnya berjanji akan menjalankan pemerintahan adil, kini mengikuti jejak diskriminatif militer pusat Myanmar. Sejak 2023, lebih dari 400.000 orang telah mengungsi, termasuk 200.000 yang melarikan diri ke Bangladesh.
Para pengungsi mengatakan bahwa mereka tidak menerima bantuan resmi dan hanya bertahan hidup melalui kerja kasar dengan upah minim atau bantuan keluarga.
HRW menyerukan tekanan internasional terhadap Tentara Arakan agar menghentikan pelanggaran ini dan mendukung kepulangan Rohingya secara sukarela, aman, dan bermartabat.
Your Comment