15 Juli 2025 - 12:27
Perpanjangan Masa Jabatan Tiga Faqih Dewan Garda oleh Pemimpin Besar Revolusi Islam Iran

Ayatullah al-Uzhma Sayyid Ali Khamenei, Pemimpin Revolusi Islam Iran, memperpanjang masa jabatan tiga anggota faqih (ahli fikih) Dewan Garda untuk satu periode berikutnya.

Kantor Berita Internasional Ahlulbait -ABNA-  Menyusul surat dari Ayatullah Ahmad Jannati, Sekretaris Dewan Garda, mengenai berakhirnya masa keanggotaan Hujjatul Islam wal Muslimin Sayyid Ahmad Khatami, Hujjatul Islam wal Muslimin Syaikh Alireza A’rafi, dan Hujjatul Islam wal Muslimin Sayyid Ahmad Hosseini Khorasani pada tanggal 16 Juli, Pemimpin Besar Revolusi Islam Iran dalam tanggapannya menulis:

“Dengan salam dan penghormatan, saya kembali mengangkat para tokoh terhormat yang disebutkan, sebagai anggota faqih Dewan Garda.”

Berdasarkan Pasal 91 Konstitusi Iran, enam anggota faqih Dewan Garda diangkat langsung oleh Pemimpin Revolusi.

Disebutkan, sesuai Pasal 110 Konstitusi, pengangkatan dan pemberhentian faqih Dewan Garda merupakan wewenang Pemimpin Revolusi. Sementara itu, enam anggota ahli hukum (hakim/hukum positif) Dewan Garda dipilih dari antara para kandidat yang diajukan oleh Kepala Lembaga Kehakiman kepada Parlemen Islam (Majelis Syura), dan disetujui melalui pemungutan suara para anggota parlemen.

Your Comment

You are replying to: .
captcha