Menurut Kantor Berita ABNA, keriuhan pesta demokrasi Iran telah resmi dimulai pada selasa pagi (11/4) ditandai dengan dibukanya secara resmi pendaftaran bakal calon presiden Iran ke 12 kalinya untuk periode 2017-2021 melalui surat keputusan menteri dalam negeri Iran. Yang pertama diterima panitia pilpres Iran adalah seorang perempuan benama Sya'lah Haj Mirfatah Tabrizi. Ia seorang doktor ilmu politik lulusan Universitas di Italia.
Pendampin Sya'lah ketika diwawancarai wartawan Tasnim, "Dia menyadari sesuai dengan aturan Iran, perempuan tidak bisa menjadi presiden namun dia ingin menguji kemampuannya melalui pemilihan ini."
"Sya'lah Haj Mirfatah Tabrizi tidak berafiliasi pada partai politik manapun." Tambahnya.
Berdasarkan aturan pasal ke 35 UU pemilihan presiden Iran yang berhak mendaftarkan diri pada proses pertama pemilihan adalah sebagai berikut:
- Rijal yang memegang teguh mazhabnya dan cakap dalam politik
- Keturunan asli Iran
- Berkewarganegaraan Iran
- Memiliki kemampuan tekhnis dalam memimpin dan mengelola
- Memiliki pengalamaan kerja yang bersih, amanah dan bertakwa
- Beriman dan bersedia mematuhi UU Republik Islam Iran dan mazhab resmi negara
Iran akan melakukan pemilihan presiden untuk periode yang ke-12 pada 19 Mei 2017 mendatang. Saat ini Iran telah memiliki 7 Presiden, Abolhasan Bani Sadr (1980-1981), Muhammad Ali Rajai (1981), Sayid Ali Khamanei (1981-1989), Ali Akbar Hashemi Rafsanjani (1989-1997), Muhammad Khatami (1997-2005), Mahmoud Ahmadi Nejad (2005-2013) dan Hassan Rouhani yang menjabat sejak 2013 sampai sekarang. Masa jabatan presiden Iran berlaku selama 4 tahun dan bisa dipilih kembali untuk satu periode selanjutnya.