15 Januari 2017 - 17:49
Meski Diwarnai Unjuk Rasa, Bahrain tetap Hukum Mati Tahanan Politik

Ketiga tahanan yang dieksekusi mati adalah Abbas al-Samea, Sami Mushaima dan Ali al-Singace dengan tuduhan menyerang petugas kepolisian di wilayah al Diah 3 Maret 2014 lalu.

Menurut Kantor Berita ABNA, meski diwarnai aksi unjuk rasa diseluruh kota Bahrain, rezim Ali Khalifah tetap menjalankan vonis mati pengadilan atas tiga tahanan politik ahad (15/1). Ketiga tahanan yang dieksekusi mati adalah Abbas al-Samea, Sami Mushaima dan Ali al-Singace dengan tuduhan menyerang petugas kepolisian di wilayah al Diah 3 Maret 2014 lalu.

Disebutkan oleh Tv al Manar, eksekusi mati tersebut atas persetujuan Raja Bahrain dengan telah memberikan tanda tangannya pada surat perintah eksekusi. Beberapa hari sebelumnya, aksi demonstrasi besar-besaran menentang vonis mati pengadilan dilakukan ribuan rakyat Bahrain. Diantara aksi tersebut terjadi sejumlah insiden yang berujung ricuh yang mengakibatkan sejumlah aktivis luka-luka.

Persatuan Ulama Bahrain juga telah mengeluarkan surat protes, menuntut agar vonis tersebut dicabut. Namun semua gerakan protes tersebut tidak digubris rezim Ali Khalifah dan eksekusi mati telah dijalankan ahad pagi (15/1) berupa hukuman tembak.

Terkait hal ini, Yusuf Rabie, Kepala Pusat Hak Asasi Manusia Bahrain menegaskan, hukuman mati atas para pemuda Bahrain, memperburuk krisis di negara itu dan tahap berikutnya akan lebih sulit.

Ia menambahkan, pihak-pihak yang mengambil keputusan untuk mengeksekusi mati tiga pemuda Bahrain, harus menerima tangggung jawab dampak-dampaknya di masa depan, karena apapun bisa terjadi kemudian.

Kepala Pusat HAM Bahrain menjelaskan, dengan dihukum matinya tiga pemuda Bahrain ini, semua pintu penyelesaian politik krisis negara ini sudah tertutup.