Menurut Kantor Berita ABNA, sekelompok aktivis HAM di Jakarta pada Jum’at [19/12] melakukan aksi unjuk rasa menentang kebijakan rezim Arab Saudi yang memvonis mati ulama Syiah Saudi Syakh Nemr Baqie al Nemr, mereka menuntut agar ulama kharismatik tersebut untuk dibebaskan. Para pengunjuk rasa mengajukan tuntutan tersebut di depan kantor kedutaan besar Arab Saudi di Jakarta, mereka menyatakan protes akan ketidak adilan hukum yang berlaku di Arab Saudi.
Para demonstran dengan membawa poster-poster Syaikh Nemr dan sejumlah spanduk yang bertuliskan tuntutan mereka dalam bahasa Inggris berkumpul di depan kantor kedutaan besar Arab Saudi dan menyampaikan orasi-orasi mereka ditengah pengawalan sejumlah kesatuan kepolisian.
Pengadilan tinggi Arab Saudi tanpa melalui prosedur hukum yang jelas mengeluarkan vonis hukuman mati atas Syaikh Nemr, ulama Syiah Arab Saudi dengan tuduhan memprovokasi warga Saudi untuk melakukan makar terhadap pemerintah dan tuduhan aksi subversif lainnya. Ulama Saudi ini ditangkap sejak tahun 2012 di kota Qatif bersama dengan sejumlah aktivis lainnya. Penangkapan yang dimulai dengan aksi penembakan oleh kepolisian Saudi tersebut mendapat kecaman rakyat Arab Saudi yang serentak melakukan aksi unjuk rasa pasca penangkapan.
Dalam kondisi luka, Syaikh Nemr menjadi tahanan politik rezim Saudi dan tidak mendapatkan perawatan medis yang layak, bahkan keluarga dan orang dekat tidak mendapat izin untuk menjenguk dan melihat kondisinya. Tanpa melalui prosedur hukum yang jelas, pengadilan Arab Saudi kemudian menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Syaikh Nemr. Kebijakan tersebut mendapat penentangan keras sejumlah lembaga internasional.


