6 Juni 2014 - 06:43
Peringati Hari Lahir Pancasila, HPI-Iran Selenggarakan Seminar Internasional

“Agama adalah sebuah dasar yang mengikat setiap penganutnya. Islam adalah agama yang mengikat setiap muslim, Kristen adalah agama yang mengikat setiap Kristiani dan seterusnya, sementara Pancasila adalah dasar yang mengikat setiap warga negara Indonesia, apapun agamanya untuk bisa hidup bersama, bersinergi dan tidak saling mengganggu.”

Menurut Kantor Berita ABNA, dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional dan hari lahir Pancasila [1 Juni], sejumlah mahasiswa Indonesia di Iran yang tergabung dalam Himpunan Pelajar Indonesia-Iran [HPI-Iran] menyelenggarakan Seminar Internasional pada kamis [5/5] yang bertajuk, “Kepemimpinan dalam Perspektif Islam dan Pancasila, Menuju Pilpres 2014”. Hadir bapak Dian Wirengjurit, Kepala Duta Besar Indonesia untuk Iran sebagai Keynote speaker, DR. Muhsin Labib dan Muhammad Syamsul Arif, MA sebagai pembicara.

Acara yang dihadiri sekitar seratusan peserta tersebut bertempat di Auditorium Sekolah Tinggi Bintul Huda Qom, Republik Islam Iran. Sayyid Ali Shahab, Lc dalam sambutannya selaku ketua umum HPI-Iran 2013-2014 menyebutkan, pentingnya tema keterkaitan Pancasila dan Islam untuk dibicarakan mengingat sejumlah kelompok dengan mengatasnamakan Islam menyebut Pancasila itu bertentangan dengan Islam dan perlu mendapat gugatan sebagai asas dan dasar negara. “Kita melihat fenomena, yang makin marak, adanya upaya segelintir kelompok yang membenturkan Pancasila dengan Islam. Seakan-akan keduanya saling menafikan. Padahal hakikatnya Pancasila itu bisa bergandeng tangan dan beriringan dengan prinsip-prinsip Islam.” Jelasnya.

Mahasiswa S2 Jurusan Teologi Islam di Universitas Internasional al Mustafa Qom tersebut lebih lanjut mengatakan, “Nilai-nilai kemanusiaan, sosial bahkan nilai-nilai religiusitas yang terdapat dalam Pancasila, dapat kita temukan secara gamblang di dalam ayat-ayat suci Al-Qur’an. Begitu juga dengan konsep kepemimpinan. Kepemimpinan ideal adalah yang berlandaskan dengan Merah Putih. Merah Putih menggambarkan karakteristik seorang pemimpin yang ideal. Merah artinya keberanian dan ketegasan, dan putih menyimbolkan arti kesucian dan ketulusan. Tentunya keberanian dan kesucian juga adalah substansi yang diemban Rasulullah Saw sebagai pemimpin tauladan. Oleh karena itu, tema-tema seperti ini menjadi penting bagi kita untuk selalu kita elaborasi.”

Kepala Kedutaan Besar Indonesia untuk Iran, Dian Wirengjurit dalam penyampaiaannya menyatakan kebanggaan dan apresiasi positifnya atas kegiatan yang tengah dilangsungkan. Selanjutnya beliau mengatakan, “Kebangkitan Nasional semestinya tidak hanya menjadi seremonial tahunan saja. Kita harus mengambil semangat dan inspirasi di dalamnya untuk bisa bangkit, karena tidak bisa dipungkiri bangsa kita saat ini kembali dalam kondisi terpuruk. Kita bisa bangga secara statistik dengan pertumbuhan ekonomi kita yang meningkat, namun seiring dengan itu ketergantungan kita pada asing pun semakin meningkat pula. Karena itu, kalau pejuang dulu bangkit untuk menghadapi penjajah, panggilan zaman kita hari ini adalah bangkit untuk melepaskan ketergantungan terhadap asing. Inilah alasan mengapa tema kebangkitan nasional tetap relevan untuk masa sekarang.”

Pada bagian lain pembicaraannya mengenai kepemimpinan, Dian Wirengjurit mengatakan, “Mengenai kepimpimpinan saya adalah orang yang percaya bahwa pemimpin itu bukan dilahirkan, tapi dibentuk dan dibuat. Dan kunci terbentuknya kepemimpinan itu adalah dari proses pendidikan. Mungkin didasari pemikiran sedemikian pentingnya arti dan peran pendidikan itu, founding father negara kita sepakat membuat undang-undang yang mengatur anggaran biaya pendidikan itu 20%, lebih besar dari alokasi pembiayaan segmen lainnya. Dan bisa jadi, Indonesia adalah satu-satunya negara yang menuliskan hal demikian dalam undang-undang dasarnya. Sayangnya, ini juga belum maksimal membentuk pemimpin-pemimpin yang ideal, karena kita ketahui bersama, tidak sedikit dari dana pendidikan yang diselewengkan dan dikorupsi sehingga kita masih juga diperhadapkan pada kenyataan, masih ada bangunan sekolah yang tidak layak, dan problem pendidikan lainnya yang menumpuk untuk diselesaikan. Penyelewengan seperti ini menurunkan tingkat kepercayaan rakyat terhadap pemimpin karena tidak memberikan keteladanan.”

“Saya juga yang termasuk menganut keyakinan bahwa elemen-elemen Pancasila itu diserap dari sari pati ajaran Al-Qur’an dan Sunnah. Dan apa yang terdapat dalam Pancasila tidak ada satupun poin didalamnya yang bertentangan dengan ajaran agama manapun di Indonesia. Karenanya Pancasila sudah ideal untuk menjadi asas negara dalam kerangka NKRI.” Tambahnya.

Dibagian akhir penyampaiannya, Kepada Duta Besar Indonesia mengingatkan peserta, untuk menggunakan haknya sebagai warga negara Indonesia pada pemilihan Presiden awal Juli mendatang. “Marilah masing-masing kita melibatkan diri untuk membawa Indonesia kearah yang lebih baik lagi, dengan menggunakan hak pilih berdasarkan hati nurani. Saya tidak akan berkampanye untuk siapapun. Semoga siapapun yang terpilih nanti, akan membawa kita pada perubahan yang lebih baik. Terimakasih atas inisiatif teman-teman menyelenggarakan kegiatan seperti ini. Saya yakin, teman-teman di Qom dan Iran yang saat ini masih menuntut pendidikan, kelak akan memberi sumbangsih yang lebih besar lagi dalam upaya mewujudkan kebangkitan nasional selanjutnya.”

Dalam paparan materinya, “Perspektif Islam tentang Kepemimpinan”, kandidat doktoral Fiqh Politik, Syamsul Arif, MA menyebutkan bahwa kepemimpinan dalam Islam bukanlah jalan untuk meraih kekuasaan yang kemudian dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi dan golongan, melainkankan sebagai wasilah untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. “Imam Ali as pernah mengatakan, bahwa kekuasaan ditangannya sebagai khalifah tidak lebih berharga dari sepatunya yang penuh dengan jahitan dan tambalan. Kekuasaan di mata Imam Ali as bukanlah kebanggaan melainkan jalan untuk menegakkan keadilan, membantu mereka yang terzalimi dan memberi kesejahteraan pada rakyat yang dipimpinnya.” Ungkapnya.

Mahasiswa S3 Universitas Internasional al Mustafa Qom tersebut menambahkan, “Jika kekuasaan sejak awal dipandang sebagai amanah, bukan tujuan utama melainkan sarana untuk berkhidmat pada masyarakat, niscaya penyelewengan dan tindak korupsi tidak akan terjadi. Penyelewengan terjadi, karena kekuasaan dipandang sebagai tujuan utama, yang ketika meraihnya diperoleh dari upaya menghalalkan berbagai cara, sehingga ketika ambisinya itu tercapai, maka yang terjadi kemudiaan adalah kekuasaan yang korup, zalim dan menindas.”

Berbicara mengenai pemimpin yang ideal, Syamsul Arif menyebutkan dua syarat yang harus dipenuhi, yaitu alim dan adil. “Alim yang saya maksudkan adalah memiliki pengetahuan yang mendalam mengenai undang-undang dan konstitusi, dan adil adalah tidak berpihak hanya pada satu kelompok atau kepentingan tertentu, melainkan untuk semua kepentingan rakyat yang dipimpinnya.” Ungkapnya.

Sementara itu, DR. Muhsin Labib, MA dalam paparan materinya, mengenai keterkaitan antara Pancasila dan Islam, mengatakan, “Islam dan Pancasila itu tidak dikotomis. Sehingga masing-masing tidak membawa perspektif yang berbeda. Kepemimpinan menurut Islam adalah kepemimpinan menurut Pancasila. Bedanya, Islam adalah wahyu, sementara Pancasila adalah hasil dari sebuah capaian peradaban yang dibangun berdasarkan kontrak sosial yang bersumber dari akal sehat. Wahyu adalah sesuatu yang mutlak, abadi, transenden dan bersifat ketuhanan. Dia berada dalam ruang sakral dan bersifat vertikal. Yang Intrepretasi dan upaya penafsiran wahyu tersebut tunduk pada akal sehat, dan Pancasila adalah upaya untuk menafsirkan wahyu yang transenden itu dalam sebuah kontrak sosial yang mengikat siapapun yang berada di dalamnya.”

Cendekiawan muslim Indonesia yang produktif menulis buku tersebut melanjutkan, “Agama adalah sebuah dasar yang mengikat setiap penganutnya. Islam adalah agama yang mengikat setiap muslim, Kristen adalah agama yang mengikat setiap Kristiani dan seterusnya, sementara Pancasila adalah dasar yang mengikat setiap warga negara Indonesia, apapun agamanya untuk bisa hidup bersama, bersinergi dan tidak saling mengganggu.”

“Sementara Pancasila adalah sebuah bentuk upaya membreak down, menurunkan nilai-nilai agama yang sakral dalam bentuk kontrak sosial, dan itu dibenarkan oleh agama. Aufuu bil’uquud, penuhilah janji-janji itu, itu disebutkan dalam Al-Qur’an. Misalnya, khusus di rumah saya, saya buat aturan, dilarang siapapun yang berada di dalam rumah saya untuk merokok. Meskipun itu tidak ada dalam teks suci Al-Qur’an maupun hadits Nabi, wajib bagi siapapun untuk mematuhi aturan yang saya buat, jika berada dalam rumah saya. Dan aturan itu dibolehkan, dan telah menjadi kontrak sosial. Jika kesepakatan itu dilanggar, itu sama halnya melakukan pelanggaran agama. Sama halnya, membuang sampah sembarang tempat di negara yang telah menetapkan aturan untuk membuang sampah pada tempatnya, maka telah melakukan pelanggaran dua dimensi, bukan saja melanggar hukum dan aturan negara, namun juga telah melanggar ketentuan agama. Sebab agama memerintahkan untuk memenuhi janji-janji yang telah disepakati.” Tambah Doktor Filsafat Islam asal Jember tersebut.

“Karena hanya sebuah upaya penafsiran, makanya Pancasila bukanlah agama. Dia hanyalah kontrak sosial yang dibuat untuk dipatuhi bersama melalui proses demokrasi. Iran itu, namanya Republik Islam Iran, negara Islam itu artinya negara yang konstitusinya disimpulkan dari Islam. Jadi Islam yang dijadikan negara itu, adalah Islam Persepsi, Islam Konsepsi, Islam Interpretasi, Islam pemahaman, bukan Islam sebagai wahyu yang transenden sebab itu tidak akan pernah menjadi sebuah negara. Jika Islam yang wahyu itu dijadikan sebagai sebuah negara itu akan mereduksi Islam. Islam dijadikan dasar negara di Iran itu melalui proses referendum, melalui jalur-jalur demokrasi dan legislasi yang ketika itu dijadikan aturan dan konstitusi negara, Islam itu bukan agama lagi. Misalnya, siapapun perempuan dewasa yang berada di Iran, wajib untuk mengenakan kerudung atau jilbab. Megawati waktu ke Iran, harus mengenakan kerudung, menteri luar negeri Swiss waktu ke Iran harus mengenakan kerudung. Jadi aturan mengenakan kerudung itu mengikat siapapun perempuan yang berada di Iran, apapun agamanya. Aturan  mengenakan kerudung bukan lagi menjadi aturan agama Islam yang hanya mengikat setiap muslimah, tapi telah menjadi aturan konstitusi negara yang harus dipenuhi semua warga negara. Begitupun kalau mau menjadikan aturan tersebut di Indonesia. Lewatilah proses demokrasi yang ada, menangkan pemilihan, masuk dalam proses legislasi, amandemen undang-undang, masukkan aturan Islamnya, dan kalau itu disepakati, itu bukan lagi aturan Islam tapi telah menjadi konstitusi negara yang mengikat seluruh warga negara. Bukan malah dengan cara-cara yang tidak demokratis, tiba-tiba bawa pentungan dan maksa-maksa orang.” Lanjut Muhsin Labib yang meraih gelar doktoralnya di UIN Syarif Hidayatullah tahun 2008 tersebut disambut tawa mereka yang hadir.

Pada bagian lain penyampaiannya berkaitan dengan pemilihan Presiden, Muhsin Labib berkata, “Karena Indonesia dasar negaranya Pancasila, maka siapapun yang memang layak untuk menjadi pemimpin sesuai dengan persyaratan yang telah diatur dalam konstitusi maka dia punya hak untuk itu. Siapapun, mau Jokowi, atau Prabowo, selama mereka konsisten terhadap janji-janji mereka untuk menghentikan korupsi dan tindakan-tindakan intoleransi maka kita mesti menjatuhkan pilihan. Gunakanlah hak suara anda nanti di hari pemilihan. Meskipun tidak mau memilih dua-duanya tetaplah gunakan kertas suara, supaya kertas suara yang kosong tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Semoga kita tetap bisa fokus untuk menyelesaikan dua problem bangsa ini, yaitu korupsi dan intoleransi.”

Setelah sesi pembawaan materi oleh para pemateri dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Acara seminar yang berlangsung kurang lebih empat jam tersebut diakhiri dengan pemberian penghargaan dan cindera mata kepada Kepala Duta Besar Indonesia dan kedua pemateri, termasuk kepada lima pemenang lomba karya tulis ilmiah yang merupakan bagian dari rangkaian acara.