29 September 2013 - 20:30
Ulama dan Pejabat Tunisia Tegaskan Warganya Jadi Korban Jihad Nikah

Jihad Nikah tidak ada dalam agama kita. Dizaman Nabi Sawpun yang beliau pergi berjihad bersama sahabat-sahabanya, kami tidak pernah mendengar adanya seruan jihad nikah dari Nabi. Siapapun yang memfatwakan demikian, maka haram hukumnya untuk diikuti."

Menurut Kantor Berita ABNA,  Syaikh Farid al-Baji mengecam tindakan pihak tertentu yang berusaha mengirim sejumlah perempuan Tunisia kepada kelompok militan yang berperang di Suriah. Beliau meminta kaum perempuan negara tersebut untuk tidak terpengaruh dan terpedaya dengan adanya fatwa aneh yang dibungkus dengan slogan teologis bernama "Jihad Nikah".

Syaikh Al-Baji mengeluarkan pernyataan tersebut berhubung dengan adanya laporan media berkenaan dengan kepulangan sejumlah perempuan Tunisia dari Suriah dalam keadaan hamil dan disebut sebagai bentuk perkhidmatan kepada militant Suriah yang tengah berjuang hendak menegakkan khilafah Islamiyah di Suiah, bahkan disebutkan tidak sedikit dari mereka telah mengidap penyakit HIV/AIDS.

Menteri Dalam Negeri Tunisia Lutfi bin Jiddou membenarkan kejadian tersebut dengan membeberkan fakta-fakta dan data di sidang Parlemen. Beliau menyebutkan sejumlah perempuan Tunisia pulang dari Suriah dalam kondisi hamil. Ia meminta kepada semua pihak untuk menghentikan perbuatan keji tersebut dan mengecam pihak yang berdiam diri terhadap skandal seks berkedok ibadah.

Pada 19 April 2013, Syaikh Uthman Bittikh ulama Mufti Republik Tunisia telah menyatakan bahwa 16 orang perempuan Tunisia telah terpedaya dan pergi ke Suriah untuk mengerjakan 'Jihad Nikah'.

Bittikh yang baru bersuara setelah adanya kritikan dari sejumlah pejabat Tunisia menyebutkan Jihad Nikah adalah bentuk lain dari perzinaan dan menimbulkan kerusakan akhlak. Beliau turut mengajak perempuan Tunisia untuk menjaga kehormatan dan berusaha menambah ilmu agama agar tidak mudah terpedaya oleh iming-iming dan janji pahala yang disebutkan sebagai imbalan yang didapat dari Allah SWT atas kesediaannya melakukan Jihad Nikah.

Syaikh Hamdah Sa'id, yang juga ulama mufti Tunisia turut menegaskan, "Jihad Nikah tidak ada dalam agama kita. Dizaman Nabi Sawpun yang beliau pergi berjihad bersama sahabat-sahabanya, kami tidak pernah mendengar adanya seruan jihad nikah dari Nabi. Siapapun yang memfatwakan demikian, maka haram hukumnya untuk diikuti."

Saham Badi, Menteri Tunisai Urusan Perempuan dan Keluarga dalam konferensi pers juga membenarkan adanya fakta-fakta bahwa sejumlah perempuan Tunisia telah menjadi korban rayuan jihad nikah. Pihaknya bahkan membuat komisi khusus untuk menangani masalah tersebut termasuk melindungi dan mengayomi para korban dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam seruan yang menyimpang dari ajaran agama tersebut.

"Tidak ada cara lain mencegah kembali terulangnya perempuan Tunisia untuk menjadi korban aksi keji ini selain pemberdayaan dan pencerdasan kaum perempuan Tunisia agar lebih mengenal ajaran agamanya."  Tegas menteri urusan perempuan tersebut.