Menurut Kantor Berita ABNA, lebih dari 100 warga muslim Rohingya Myanmar karena ketertindasan yang dihadapi dari pemerintah setempat dan ketidak jelasan masa depan mereka akhirnya berupaya melarikan diri dengan meninggalkan kampung halaman. Lebih dari 25 hari mereka terapung di lautan tanpa tujuan, dan tanpa persediaan bekal yang memadai, 97 orang dari mereka secara mengenaskan meninggal dunia karena kelaparan.
33 orang dari pencari suaka tersebut pekan sebelumnya berhasil diselamatkan oleh warga Srilangka. Salah seorang dari mereka memberikan kesaksian, bahwa sewaktu mereka mulai berlayar dari arah Malaysia menuju Thailand, pihak keamanan Thailand mencegat mereka, sebagian dari mereka ditembaki, perahu dan perbekalan mereka dirampas dan dibuang kelaut. "Kami menutup kemungkinan, saudara kami yang tertangkap itu masih ada yang hidup." Ungkap saksi yang selamat.
32 orang dewasa dan satu anak-anak dari rombongan yang berhasil diselamatkan dan ditolong oleh warga Srilanka tersebut ditempatkan di pusat pengungsian di kota Kolombo ibu kota Srilanka. Kebanyakn dari mereka mengidap penyakit kekurangan cairan.
Dirilis dari laporan Press TV, salah seorang pengungsi mengatakan, "Kami dalam keadaan terancam dan tidak memiliki kejelasan masa depan. Kami cinta tanah air kami, kami tidak mau meninggalkan kampung halaman kami, kami tidak mau merepotkan siapapun, namun kami terpaksa melakukan ini. Sekarang kami khawatir dengan kondisi kami, kami sekarang tidak memiliki pekerjaan dan kalau kembali, kami sama saja bersedia menyerahkan nyawa kepada pemerintah dan ekstrimis Myanmar."
Beliau melanjutkan kesaksiannya, bahwa sekitar 130 muslim Rohingya yang dengan perahu ala kadarnya mencari suaka di negeri-negeri tetangga. Setiap orang mengeluarkan biaya 465 dollar untuk perjalanan itu. Pelayaran mereka mulai dari tanggal 10 Januari.
Pemerintah Myanmar menyebutkan 800 ribu warga muslim Rohingya adalah warga pendatang yang secara illegal masuk ke Myanmar, karenanya bagi pemerintah setempat warga Rohingya yang disebut berasal dari Bangladesh tersebut tidak memiliki hak hidup di wilayah Myanmar.