Menurut Kantor Berita ABNA, pemerintah Mesir mengumumkan secara resmi pencabutan hak siar dan pelarangan terhadap 3 stasiun TV yang dibiayai Arab Saudi yakni, Al Khalijiyah, Al Hafidz dan An Nas.
Usamah Shalih, ketua departemen penyiaran Mesir mengatakan, "Keputusan ini diambil setelah melakukan penyidikan dan penelitian berdasarkan aturan-aturan yang memuat persyaratan pemilikan hak siar sebuah stasiun televisi. Dan kami menganggap tiga stasiun TV yang dimaksud banyak melakukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku."
"Ketiga stasiun TV yang mendapat pembekuan ini, berdasarkan pengamatan kami banyak menyiarkan materi-materi siaran yang bukan hanya tidak ilmiah, namun juga hanya menyulut fitnah dan perselisihan di tengah-tengah kaum muslimin. Karenanya keputusan untuk membekukan ketiga stasiun TV tersebut menurut kami merupakan keputusan yang tepat." Tegasnya.
Patut diketahui, kerajaan Arab Saudi mengeluarkan banyak dana untuk membuat media-media baik lewat siaran televisi, internet dan media cetak dengan tujuan untuk memberikan citra yang buruk terhadap Syiah dan Republik Islam Iran. Bahkan menimbulkan perpecahan yang lebih luas antara pengikut Ahlus Sunnah dan Syiah.