Menurut Kantor Berita ABNA, pernyataan resmi Ayatullah Al Uzhma Nuri Hamadani adalah sebagai berikut:
Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang
Kaum muslimin dan muslimat yang saya muliakan
Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Kita mengetahui bahwa agama suci Islam kita ini sesama kaum muslimin adalah senasib dan sepenanggungan, saling membantu sesama muslim di setiap tempat dan keadaan adalah wajib dan penting hukumnya.
Hari ini peristiwa tragik banjir besar di Pakistan yang merenggut ribuan nyawa dan jutaan muslim yang kehilangan segalanya dan akhirnya menetap di tempat-tempat terbuka yang sangat tidak layak dan memprihatinkan. Karenanya adalah sebuah kelaziman seluruh masyarakat dunia dan umumnya masyarakat berada memberikan pertolongannya kepada mereka untuk mengurangi kesulitan-kesulitan yang mereka hadapi.
Dengan ini saya menyatakan bolehnya mempergunakan sepertiga dari saham suci Imam as untuk digunakan dalam membantu korban banjir Pakistan. Saya yakin dengan taufik dan petunjuk dari Allah swt saudara-saudara muslimin dan muslimat akan memberikan bantuannya. Insya Allah ta’ala. Semoga Allah merahmati kita 16 Ramadhan 1431 H Husain Nuri Hamadani