17 Juli 2010 - 19:30

“Sebuah kelompok aktifis pembela hak-hak Muslim di Amerika pada hari Jumat mengumumkan bahwa negara ini telah mengasingkan penduduknya karena memeluk agama Islam.”

Kantor berita ABNA melaporkan, Seorang warga negara Amerika yang bernama Rimond Eril Neil (29 tahun) sejak bulan Maret namanya tercantum dalam list orang-orang yang dilarang terbang kembali dari Kolumbia ke Amerika. Kementrian Penghakiman Amerika hingga kini tidak memberikan tanggapan apapun. Deen Bovyd, jubir Kementrian Penghakiman Amerika berkata: sesuai dengan undang-undang FBI dan Kementrian Penghakiman, kita tidak bisa berkata “ya” atau “tidak” tentang dicantumkannya nama seseorang dalam list tersebut. Permusyawaratan Hubungan Islam – Amerika mengabarkan bahwa Neil ingin pergi ke pusat Meksiko namun mendapatkan perilaku tak baik di perbatasan dan dikembalikan ke Kolumbia. Aktifis pembela hak-hak Muslim Amerika menambahkan: semenjak turun dari pesawat, Neil diintrogasi polisi setempat tentang ke-Musliman-nya selama 15 jam. Kelompok aktifis tersebut menuntut Kementrian Pengadilan untuk menyelesaikan permasalahan ini secepatnya karena kebijakan tersebut tidak memiliki alasan yang tepat.