Kantor Berita Internasional Ahlulbait -ABNA- Menjelang pemilihan umum paruh waktu Amerika Serikat, pemerintahan Donald Trump meningkatkan penyelidikan terhadap Ilhan Omar, anggota Kongres Muslim Amerika Serikat, sebagai upaya mempersiapkan dasar bagi pencabutan kewarganegaraan Amerika dan kemungkinan pengusirannya dari negara tersebut.
Harian The Wall Street Journal melaporkan bahwa penyelidikan federal sedang berlangsung dengan fokus pada berkas imigrasi Ilhan Omar serta dugaan pemberian informasi yang tidak benar mengenai tanggal lahir dan riwayat ayahnya.
Sebagai kelanjutan penyelidikan tersebut, para agen federal pada Senin menggeledah rumah Omar di Washington. Selain itu, telepon genggamnya disita dan lebih dari 12 surat panggilan dikeluarkan oleh dewan juri agung (grand jury), termasuk kepada sejumlah anggota keluarganya.
Ilhan Omar, yang tiba di Amerika Serikat sebagai pengungsi dari Somalia pada 1995 dan memperoleh kewarganegaraan Amerika pada 2000, membantah tuduhan-tuduhan tersebut dan menyebut penyelidikan itu sebagai tindakan yang bermotif politik.
Meskipun penyelidikan semakin intensif, hingga kini belum ada putusan untuk mencabut kewarganegaraan Omar. Tuduhan mengenai pelanggaran dalam berkas imigrasinya juga belum terbukti di pengadilan.
Ilhan Omar, anggota Kongres Muslim dari Partai Demokrat Amerika Serikat, merupakan salah satu tokoh yang aktif menentang Israel dan Trump. Sikap-sikapnya yang berulang kali mengkritik kebijakan Amerika Serikat dan Trump secara pribadi telah memicu berbagai reaksi luas.
Komentar Anda