6 Oktober 2026 - 23:14
Keluarnya AS Bukan Akhir Pengaruh Washington; Ujian Sesungguhnya adalah Kemampuan Irak Menjamin Keamanan secara Mandiri

Basim al-Kinani, peneliti bidang militer di Irak, menilai bahwa keluarnya Amerika Serikat dari Irak merupakan hasil dari bertemunya tekanan kelompok-kelompok perlawanan, keputusan Baghdad, dan perubahan kalkulasi Washington.

Kantor Berita Internasional Ahlulbait – ABNA – Rampungnya penarikan pasukan militer Amerika Serikat dari pangkalan-pangkalannya di Irak, setelah kehadiran yang berlangsung hampir seperempat abad, membawa negara itu memasuki perubahan strategis yang signifikan. Langkah ini berarti berakhirnya operasi militer langsung koalisi yang disebut “Koalisi Internasional” dan penyerahan penuh tanggung jawab keamanan kepada pemerintah Irak.

Karena itu, 30 September 2026 menjadi titik penting dalam sejarah kontemporer Irak. Pada hari tersebut, Irak secara resmi mengumumkan keluarnya pasukan Amerika terakhir dari pangkalan-pangkalannya, terutama Pangkalan Udara Erbil, dan memasuki fase baru.

Dalam wawancara dengan ABNA, Basim al-Kinani, strategis sekaligus peneliti bidang militer di Irak, menjelaskan bahwa keluarnya pasukan Amerika tidak dapat dipahami sebagai hasil dari satu faktor tunggal dengan hubungan sebab-akibat yang sederhana. Menurutnya, perlu dibedakan antara tiga hal: tekanan militer dan politik dari kelompok-kelompok bersenjata, keputusan resmi Irak dan Amerika Serikat untuk mengakhiri misi, serta perubahan nyata dalam struktur keamanan Irak setelah penarikan pasukan.

Ia menjelaskan bahwa penarikan pasukan Amerika yang selesai pada 30 September 2026 secara hukum dan politik merupakan hasil dari proses perundingan yang dimulai melalui kesepakatan Irak-Amerika pada September 2024. Kesepakatan tersebut menetapkan pengakhiran secara bertahap misi militer koalisi di Irak, yang mencapai tahap akhirnya pada September 2026.

Karena itu, menurut al-Kinani, sulit menyebut peristiwa tersebut secara ilmiah semata-mata sebagai kemenangan militer yang memaksa Washington meninggalkan Irak. Namun, mengabaikan pengaruh serangan dan tekanan yang membuat keberadaan militer Amerika semakin mahal, baik dari sisi politik maupun keamanan, juga merupakan sebuah kekeliruan.

Keluarnya AS dan Perubahan Pola Pengelolaan Keamanan Nasional Irak

Al-Kinani mengatakan berakhirnya kehadiran militer Amerika Serikat di Irak dapat dipandang sebagai perubahan dalam pola pengelolaan keamanan nasional, tetapi tidak serta-merta berarti Irak telah sepenuhnya beralih dari ketergantungan menuju kemandirian pertahanan.

Kemandirian militer, menurutnya, tidak hanya tercapai dengan keluarnya pasukan asing dari wilayah suatu negara. Kemandirian baru benar-benar terwujud ketika sebuah negara mampu menjamin keamanannya sendiri, melindungi perbatasannya, memiliki kemampuan intelijen, udara, dan logistik secara mandiri, serta memegang monopoli penggunaan kekuatan bersenjata.

Di sinilah pentingnya fase yang sedang dihadapi Irak saat ini. Kesepakatan Irak-Amerika tidak sekadar mengatur penarikan pasukan, tetapi juga mencakup peralihan dari misi koalisi menuju hubungan keamanan bilateral, dengan tetap berlangsungnya beberapa bentuk pelatihan, pertukaran informasi, dan kerja sama pertahanan.

Washington juga secara terbuka menyatakan bahwa tanggung jawab utama menghadapi sisa-sisa kelompok teroris ISIS dan berbagai tantangan keamanan lainnya kini berada di tangan pemerintah Irak.

Karena itu, lanjut al-Kinani, ujian sesungguhnya dari apa yang disebut kemenangan militer bukanlah keluarnya pasukan asing, melainkan kemampuan pemerintah Irak mencegah terjadinya kekosongan keamanan setelah mereka pergi. Dengan demikian, Irak sedang bergerak dari model keamanan yang ditopang pihak luar menuju apa yang dapat disebut sebagai keamanan yang dihasilkan dari dalam negeri sendiri.

Menurutnya, Irak tidak sekadar membutuhkan tentara yang lebih besar, tetapi sebuah sistem pertahanan nasional yang menyeluruh. Sistem itu harus mencakup angkatan bersenjata profesional di bawah satu komando, badan intelijen nasional yang mampu bekerja secara mandiri, pertahanan udara serta pengawasan perbatasan dan wilayah udara, kemampuan kontra-terorisme tanpa ketergantungan vital pada bantuan asing, pengembangan bertahap industri dan pemeliharaan militer dalam negeri, serta kepemimpinan politik yang mampu mengambil keputusan keamanan tanpa bergantung pada pusat-pusat kekuatan paralel.

Al-Kinani menilai persoalan ini sangat penting karena pengalaman Irak sejak 2003 menunjukkan bahwa besarnya jumlah pasukan tidak selalu identik dengan kuatnya negara. Rapuhnya institusi, politisasi, klientelisme, dan intervensi politik dalam lembaga-lembaga keamanan telah menimbulkan persoalan mendalam yang pada akhirnya turut menyebabkan runtuhnya sebagian perangkat keamanan Irak ketika menghadapi kelompok teroris ISIS pada 2014.

Tekanan Kelompok Bersenjata dan Perubahan Kalkulasi Washington

Al-Kinani mengatakan wilayah konflik lain dapat mengambil pelajaran bahwa kehadiran militer asing dapat menjadi semakin mahal jika berhadapan dengan perlawanan yang terus berlangsung dan tidak memiliki legitimasi politik lokal.

Namun, pengalaman Irak tidak dapat begitu saja diterapkan di tempat lain. Hasilnya bergantung pada empat variabel: kemampuan pemerintah setempat mengisi kekosongan yang ditinggalkan, kondisi geografis, tingkat dukungan regional dan internasional, serta tingkat kohesi internal masyarakat dan institusi negara.

Karena itu, menurutnya, mengeluarkan pasukan asing secara strategis jauh lebih mudah daripada membangun sebuah negara yang mampu hidup tanpa ketergantungan kepada mereka.

Ia juga mengingatkan agar perilaku Amerika Serikat tidak dijelaskan semata-mata melalui satu faktor ideologis atau emosional. Bagi kelompok-kelompok Irak, memenuhi janji perjuangan dapat menjadi kerangka untuk menggerakkan kemauan politik dan kesiapan menanggung biaya, tetapi hal itu tidak menghapus perhitungan mengenai kekuatan dan kepentingan.

Di sinilah terdapat satu prinsip strategis penting: kemauan tidak menghapus kalkulasi kekuatan, tetapi dapat mengubah perhitungan biaya.

Sebuah kekuatan besar, menurut al-Kinani, biasanya tidak mundur semata-mata karena mengalami kekalahan moral. Kekuatan tersebut akan mundur ketika melanjutkan suatu misi menjadi kurang menarik dibandingkan pilihan-pilihan lain yang tersedia.

Dalam kasus Irak, sejumlah faktor bertemu pada saat yang sama. Kebutuhan terhadap misi utama koalisi berkurang setelah kekuasaan teritorial ISIS berhasil dihancurkan. Kebutuhan terhadap kekuatan tempur Amerika dalam jumlah besar juga menurun. Pada saat yang sama, tekanan politik di Irak untuk mengakhiri misi internasional meningkat, begitu pula serangan kelompok-kelompok bersenjata terhadap pasukan dan fasilitas Amerika.

Washington pun memilih bergerak menuju model yang lebih murah dengan ketergantungan lebih besar pada mitra-mitra lokal.

Al-Kinani menambahkan bahwa kalkulasi Amerika mengenai pengelolaan kehadirannya di Timur Tengah juga mengalami perubahan. Sejumlah kajian analitis menunjukkan bahwa kelompok-kelompok bersenjata membuat keberadaan Amerika di Irak semakin sulit, sementara Baghdad sendiri memiliki kepentingan untuk mengurangi kehadiran Amerika agar Irak tidak berubah menjadi arena konfrontasi antara Amerika Serikat dan Iran.

Menurutnya, pandangan bahwa Washington menerima kesepakatan tersebut semata-mata demi “menyelamatkan muka” lebih tepat dipahami sebagai upaya mempertahankan citra strategis daripada penjelasan utuh atas keputusan tersebut.

Kesepakatan itu memungkinkan Amerika Serikat menyajikan penarikan pasukannya sebagai transisi misi yang telah direncanakan setelah tercapainya tujuan militer melawan ISIS, bukan sebagai sebuah kemunduran akibat tekanan serangan.

Keluarnya AS: Mundur atau Transisi Strategis?

Al-Kinani mengatakan terdapat satu hal penting dalam menganalisis perilaku kekuatan besar: sebuah negara dapat mengakhiri penempatan militernya tanpa harus mengakui kekalahan militer.

Perlawanan dapat meningkatkan biaya untuk tetap bertahan, diplomasi menyediakan jalan keluar, sementara Amerika Serikat dapat membingkai penarikan tersebut sebagai sebuah transisi strategis. Menurut al-Kinani, penjelasan seperti ini lebih realistis.

Karena itu, keluarnya pasukan Amerika dari Irak tidak seharusnya dipahami sebagai hasil yang sepenuhnya bersifat militer ataupun keputusan diplomatik yang sama sekali terpisah dari tekanan kelompok perlawanan.

Peristiwa tersebut merupakan hasil interaksi sejumlah faktor: berkurangnya kebutuhan operasional terhadap kehadiran Amerika, keputusan politik Irak, tekanan militer yang meningkatkan biaya keberadaan pasukan asing, serta evaluasi ulang Washington terhadap pola penempatannya di Timur Tengah.

Dari sudut pandang ini, arti penting peristiwa tersebut tidak hanya terletak pada keluarnya pasukan asing, tetapi juga pada pertanyaan yang lebih besar: mampukah Irak mengubah berakhirnya kehadiran militer asing menjadi kemandirian strategis yang nyata?

Al-Kinani menekankan perlunya membedakan antara kedaulatan formal dan kedaulatan nyata. Kedaulatan formal tercapai ketika pasukan asing meninggalkan suatu negara. Sementara kedaulatan nyata baru terwujud ketika negara memiliki proses pengambilan keputusan keamanan yang terpadu, monopoli legal atas penggunaan kekuatan, kemampuan intelijen dan militer secara mandiri, kontrol atas perbatasan dan wilayah udara, perekonomian yang tidak mudah ditekan dari luar, kebijakan luar negeri yang beragam, serta institusi yang mampu mencegah munculnya kembali kelompok-kelompok bersenjata di luar kendali negara.

Ujian Sesungguhnya bagi Kemandirian Irak

Al-Kinani menegaskan bahwa keberhasilan Irak tidak dapat diukur hanya dari berapa banyak pasukan Amerika yang telah meninggalkan negara tersebut. Ukuran yang lebih penting adalah seberapa mampu pemerintah Irak menghadapi krisis keamanan besar tanpa harus kembali meminta kekuatan asing menyelesaikannya.

Dari perspektif regional, peristiwa ini dapat menjadi preseden politik, psikologis, dan strategis. Namun, menurutnya, hal tersebut belum dapat dianggap sebagai bukti dimulainya penarikan menyeluruh Amerika Serikat dari Asia Barat.

Ujian sebenarnya akan terlihat di negara-negara lain: apakah mereka akan meninjau kembali kebutuhan terhadap pangkalan dan pasukan Amerika, atau justru memandang pengalaman Irak sebagai kasus khusus yang berkaitan dengan kondisi spesifik negara tersebut.

Di akhir wawancara, al-Kinani mengatakan bahwa peristiwa ini bukanlah akhir dari pengaruh Amerika, melainkan ujian baru mengenai bentuk pengaruh Washington setelah kebutuhan terhadap pendudukan atau pengerahan langsung pasukan darat berkurang.

Sejumlah analisis, menurutnya, berpendapat bahwa penarikan pasukan dapat mengurangi salah satu sumber gesekan dengan kelompok-kelompok bersenjata. Namun pada saat yang sama, lemahnya negara atau tetap adanya pusat-pusat kekuatan bersenjata di luar kendali pemerintah dapat menciptakan kekosongan keamanan baru.

Karena itu, al-Kinani menyimpulkan bahwa penilaian yang paling seimbang adalah bahwa tekanan kelompok perlawanan, tekanan politik Irak, perubahan lingkungan strategis, serta berkurangnya kebutuhan operasional terhadap misi Amerika secara bersama-sama telah membuat penarikan pasukan menjadi pilihan yang lebih murah dan lebih mudah dikelola bagi Washington.

Apakah peristiwa ini akan menjadi kemenangan strategis yang berkelanjutan bagi Irak atau tidak, bergantung pada kemampuan pemerintah Irak mengubah penarikan militer tersebut menjadi kemandirian institusional dalam menghasilkan keamanan dan mengambil keputusan secara mandiri.

Komentar Anda

You are replying to: .
captcha