15 September 2026 - 10:01
Ulama Bahrain: Rezim Al Khalifa Menempuh Jalan yang Bertentangan dengan Agama

Para ulama Bahrain memperingatkan bahwa rezim yang berkuasa sedang menempuh jalan yang bertentangan dengan agama, sebuah arah yang dengan cepat dan melalui pendekatan berbahaya dinilai mengancam mazhab, keyakinan, syiar, serta berbagai aspek keagamaan masyarakat.

Kantor Berita Internasional Ahlulbait -ABNA- Para ulama Bahrain dalam sebuah pernyataan memperingatkan apa yang mereka sebut sebagai arah antiagama dari rezim Al Khalifa. Mereka menegaskan bahwa telah muncul ancaman serius dan eksistensial terhadap mazhab, keyakinan, dan syiar keagamaan.

Para ulama Bahrain menyatakan bahwa kehidupan manusia dan masyarakat akan berjalan dengan baik apabila jalannya tidak bertentangan dengan agama Allah beserta prinsip dan hukum-hukumnya. Menurut mereka, keyakinan tersebut merupakan salah satu prinsip yang telah diterima di kalangan umat Islam berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah.

Mereka menambahkan bahwa karena keprihatinan mendalam terhadap Bahrain, sebuah negara yang sepanjang sejarahnya mengenal Islam sebagai agama, mereka dengan penuh keseriusan dan tanggung jawab memperingatkan bahwa rezim yang berkuasa kini menempuh jalan yang bertentangan dengan agama.

Menurut pernyataan itu, arah tersebut dengan cepat dan melalui pendekatan yang dinilai berbahaya sedang mengancam mazhab, keyakinan, syiar, dan berbagai dimensi keagamaan masyarakat.

Pernyataan tersebut menyebut bahwa kebijakan ini dijalankan melalui serangkaian program dan keputusan yang sistematis dan semakin meningkat, sehingga ancaman terhadap agama dan keyakinan telah mencapai tahap yang dapat menimbulkan konsekuensi serius bagi negara.\\Intervensi terhadap Wakaf, Husainiyah, Masjid, dan Pemakaman

Para ulama Bahrain menyebut salah satu contoh terpenting dari kebijakan tersebut adalah campur tangan pemerintah dalam urusan wakaf Ja’fari, husainiyah, majelis duka, masjid, dan pemakaman.

Menurut mereka, pengelolaan tempat-tempat tersebut telah diserahkan kepada satu dewan pemerintah yang dipimpin oleh salah seorang menteri.

Mereka menilai langkah itu melanggar independensi urusan wakaf dari struktur politik yang telah berlangsung selama beberapa dekade.

Para ulama juga memperingatkan keputusan dewan tersebut yang mewajibkan para pengelola dan pengawas wakaf untuk melaksanakan keputusan-keputusannya serta menyerahkan kewenangan pengangkatan atau pemberhentian mereka kepada lembaga resmi.

Mereka menilai langkah tersebut bertentangan dengan ketentuan syariat dan syarat-syarat yang ditetapkan oleh para pewakaf.

Pernyataan itu melanjutkan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk campur tangan langsung terhadap wilayah syar’i dalam pengelolaan wakaf dan dapat membuka jalan bagi berubahnya masjid, husainiyah, dan majelis-majelis duka menjadi institusi yang bergantung kepada negara serta mengikuti kepentingan dan pertimbangan politik pemerintah.

Menurut para ulama, kondisi seperti itu menjauh dari tujuan para pewakaf dan ketentuan syariat.

Pembatasan Kegiatan Keagamaan

Para ulama Bahrain juga menyoroti keputusan terbaru yang membatasi aktivitas keagamaan dan mensyaratkan izin pemerintah untuk kegiatan seperti ceramah, pengajaran, dakwah, nasihat keagamaan, dan penyampaian ajaran agama.

Mereka menilai keputusan tersebut bertentangan dengan agama.

Selain itu, menurut mereka, keputusan itu juga bertentangan dengan prinsip-prinsip konstitusi mengenai kebebasan beragama serta tradisi dan kebiasaan lama di Bahrain yang menjaga independensi masjid, husainiyah, dan kegiatan keagamaan dari campur tangan politik.

Para ulama memperingatkan bahwa kebijakan semacam ini dapat melemahkan bagian penting dari warisan keagamaan masyarakat Bahrain.

Seruan agar Keputusan Dicabut

Pada bagian akhir pernyataan, para ulama Bahrain menyerukan agar pemerintah bersikap rasional dan mencabut serangkaian keputusan yang, menurut mereka, telah “membelenggu agama.”

Mereka memperingatkan bahwa berlanjutnya kebijakan tersebut dapat berujung pada akibat yang sangat buruk dan merusak.

Para ulama menegaskan bahwa keadaan Bahrain hanya dapat diperbaiki dengan berpegang teguh pada agama, menghidupkan kembali hukum-hukumnya, menegakkan keadilan, mengembalikan hak-hak politik dan ekonomi masyarakat, serta menjamin martabat dan kebebasan mereka.

Menurut mereka, solusi bukanlah dengan semakin mengurangi hak masyarakat, merusak martabat mereka, dan memperketat pembatasan terhadap kebebasan beragama.

Komentar Anda

You are replying to: .
captcha