Kantor Berita Internasional Ahlulbait — ABNA — Selama enam bulan pertama 2026, Jerman mencatat 231 kejahatan Islamofobia atau anti-Muslim. Data ini dirilis sebagai jawaban atas pertanyaan anggota parlemen dari Partai Hijau Jerman.
Kasus-kasus tersebut masuk dalam kategori kejahatan bermotif politik dan diklasifikasikan dengan label “Islamofobia”. Pemerintah Jerman menegaskan bahwa angka ini masih bersifat sementara dan dapat berubah jika ada laporan susulan atau peninjauan ulang terhadap sejumlah kasus.
Berdasarkan data yang dipublikasikan, polisi Jerman telah mengidentifikasi 127 tersangka terkait insiden-insiden tersebut. Namun, tidak satu pun dari mereka ditahan.
Dari total 231 kejahatan yang tercatat, 33 kasus terjadi di ruang digital. Otoritas Jerman juga mencatat 44 kasus hasutan kebencian, 13 kasus penggunaan simbol organisasi yang bertentangan dengan konstitusi, 11 kejahatan kekerasan, 9 kasus pemaksaan atau ancaman, serta 3 kasus perusakan properti. Sebanyak 47 kasus lainnya dimasukkan dalam kategori “kejahatan lain”.
Data ini muncul ketika jumlah kasus anti-Muslim yang tercatat menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Pada paruh kedua 2025, otoritas Jerman mencatat 543 kejahatan anti-Muslim, sementara pada paruh pertama tahun yang sama tercatat 489 kasus.
Meski demikian, pemerintah Jerman menegaskan bahwa angka 2026 belum final karena masih ada kemungkinan masuknya laporan baru dan proses peninjauan lanjutan.
Pada saat yang sama, Pusat Federal Antidiskriminasi Jerman juga melaporkan adanya berbagai insiden anti-Muslim di sejumlah sektor. Kasus terbanyak dilaporkan terjadi di dunia kerja, dengan 58 laporan yang diterima lembaga tersebut.
Selain itu, 42 kasus tercatat di sektor layanan swasta dan akses terhadap barang. Kasus-kasus lain juga dilaporkan di bidang pendidikan, aparat penegak hukum dan peradilan, layanan kesehatan, serta ruang publik.
Insiden anti-Muslim di Jerman dicatat dan ditinjau melalui sistem kepolisian untuk pendataan kejahatan bermotif politik, yang dikenal dengan KPMD-PMK.
Namun, Ali Mete, Sekretaris Jenderal Komunitas Islam Milli Görüş atau IGMG, mengatakan bahwa data resmi tersebut menunjukkan serangan anti-Muslim masih menjadi persoalan serius di Jerman.
Kepada situs berita Islamiq, ia mengatakan, “231 kejahatan yang tercatat hanya dalam paruh pertama tahun ini berarti 231 kasus terlalu banyak dari batas yang bisa diterima.”
Mete juga memperingatkan bahwa angka resmi kemungkinan belum menggambarkan skala sebenarnya dari persoalan ini. Sebab, tidak semua serangan anti-Muslim dilaporkan kepada polisi, atau saat dicatat tidak selalu diklasifikasikan sebagai kejahatan anti-Muslim.
Ia menegaskan, “Sangat penting agar para korban diperlakukan dengan serius dan terus-menerus mendapatkan dukungan.”
Komentar Anda