Kantor Berita Internasional Ahlulbait -ABNA- Ulama Bahrain Sheikh Isa Qassim mengkritik langkah tersebut sebagai tanggapan terhadap dekrit kerajaan baru di Bahrain tentang reorganisasi Administrasi Wakaf Islam.
Ia menulis dalam sebuah unggahan di jejaring sosial X: Hukum-hukum ini mengalihkan wakaf dari tangan wali amanat ke tangan pengkhianat dan menjauhkannya dari jalan melayani kebaikan dan kebenaran menuju korupsi dan penyimpangan.
Ulama Bahrain itu juga menekankan: Perubahan-perubahan ini menghilangkan pengelolaan wakaf dari perwalian hukum wakaf dan mengalihkannya ke lembaga yang tidak memiliki hak untuk mengelolanya.
Syekh Isa Qassim menambahkan: Proses ini bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum Islam yang telah ditetapkan di bidang wakaf; prinsip-prinsip yang menekankan penghormatan terhadap niat wakaf dan menjaga independensi wakaf.
Your Comment