Menurut laporan kantor berita ABNA yang mengutip Al-Maalouma, Mohammed al-Dhari, seorang pakar politik Irak, menegaskan bahwa AS tidak dapat membubarkan pasukan Hashd al-Shaabi di negara tersebut karena pasukan ini adalah bagian dari institusi militer dan keamanan resmi Irak.
Ia menambahkan: "Campur tangan AS dalam proses pengesahan undang-undang domestik Irak sangat memalukan dan ditolak. Tindakan ini merusak posisi lembaga keamanan Irak dan kita tidak boleh tinggal diam menghadapinya."
Al-Dhari menyatakan: "AS bermaksud menargetkan stabilitas dan keamanan Irak melalui tindakan-tindakan ini. Pembubaran pasukan Hashd al-Shaabi hanya dapat dilakukan melalui prosedur yang sama dengan pembubaran lembaga keamanan lainnya seperti tentara dan polisi; AS tidak memiliki wewenang untuk membubarkan pasukan ini."
Your Comment