13 Desember 2025 - 21:14
Tanpa Memahami Ancaman Baru, Fikih Perlawanan Tidak Akan Efektif

Jika umat Islam ingin mencapai kemuliaan yang dijanjikan Allah, tidak ada jalan lain kecuali menjaga dan menghidupkan spirit perlawanan di seluruh bidang.

Kantor Berita Internasional Ahlulbait -ABNA- Dalam pertemuan ilmiah ke-247 Pusat Kajian Fikih Kontemporer bertajuk “Fikih al-Muqawamah” yang digelar Sabtu pagi (13/12) di kota suci Qom Republik Islam Iran, sejumlah ulama dan peneliti dari dalam dan luar negeri turut hadir.

Dalam sesi tersebut, Ayatullah Sayyid Mujtaba Noormofidi — Kepala Pusat Kajian Fikih Kontemporer — bersama Syekh Ghazi Hanineh, Ketua Dewan Pengawas Majma’ Ulama Muslimin Lebanon, menyampaikan pandangan mereka.

Ayatullah Noormofidi, setelah mengucapkan selamat atas kelahiran Sayyidah Fathimah Zahra (sa), menegaskan pentingnya konsep perlawanan dalam kondisi dunia Islam hari ini. Ia mengatakan bahwa konsep ini memiliki akar mendalam dalam Al-Qur’an dan Sunnah.

Ia menyoroti perubahan besar dalam bentuk ancaman global dan menegaskan bahwa fikih perlawanan membutuhkan kajian ulang, pembentukan struktur fikih, serta penyusunan bab-bab khusus.

Noormofidi menekankan bahwa persepsi masyarakat terhadap “perlawanan” terlalu sempit, padahal cakupannya meliputi bidang militer, ekonomi, media, budaya, hingga ketahanan sosial. Menurutnya, fikih perlawanan tidak dapat efektif tanpa memahami hakikat ancaman baru seperti perang media, operasi siber, infiltrasi budaya, sanksi ekonomi, dan perang kognitif.

Ia menyatakan bahwa menjaga keutuhan umat dan martabat Islam adalah prinsip dasar ajaran agama. Karena itu, umat Islam hanya dapat mencapai kemuliaan ilahi melalui penguatan dan penghidupan kembali spirit perlawanan.

Ayatullah Noormofidi mengutip penekanan berulang Pemimpin Revolusi tentang pentingnya “ekonomi resistensi” di dalam negeri dan “poros perlawanan” di tingkat regional dan internasional. Ia menegaskan perlunya membuka bab fikih perlawanan secara formal dalam fikih Syiah, karena ratusan persoalan fikih di bidang ini membutuhkan istinbath dan sistematisasi. Ia bahkan menyebut urgensinya dapat melampaui sebagian bab amar makruf nahi mungkar.

Dalam bagian lain, ia menyoroti upaya musuh untuk menciptakan citra negatif terhadap konsep perlawanan, dan menekankan perlunya penjelasan ilmiah dan akurat kepada masyarakat. Noormofidi juga menyebut langkah-langkah Republik Islam Iran dalam mendukung poros perlawanan di kawasan sebagai tindakan untuk menolak ancaman nyata maupun potensial, dan memiliki dasar fikih yang jelas.

Di akhir sesi, para peserta mengajukan pertanyaan terkait tujuan syariat dalam fikih perlawanan, hubungan antara maqashid dan nash, peran kaidah “nafyi sabil”, serta pengalaman historis berbagai bangsa Muslim. Para pembicara menekankan urgensi aspek epistemologis, historis, dan sosial dari konsep perlawanan.

Pertemuan ilmiah ini, dengan fokus pada ancaman baru dan pentingnya rekonstruksi fikih perlawanan, menjadi salah satu diskusi penting Pusat Kajian Fikih Kontemporer tahun ini dan mendapat sambutan luas dari para peneliti serta tamu internasional.

Your Comment

You are replying to: .
captcha