8 Desember 2025 - 19:11
Pembaruan Pemikiran Keagamaan atau Penyimpangan Intelektual?

Dalam sebuah catatan kritis, Morteza Najafi Qodsi menegaskan bahwa istilah “pembaruan pemikiran keagamaan” yang sejatinya merupakan istilah mulia, kini terancam disalahgunakan untuk melegitimasi penyimpangan dari fondasi akidah Syiah.

Kantor Berita Internasional Ahlulbait -ABNA- Dalam sebuah catatan kritis, Morteza Najafi Qodsi menegaskan bahwa istilah “pembaruan pemikiran keagamaan” yang sejatinya merupakan istilah mulia, kini terancam disalahgunakan untuk melegitimasi penyimpangan dari fondasi akidah Syiah.

Ia menekankan bahwa pembaruan pemikiran agama bukanlah penolakan terhadap prinsip-prinsip dasar seperti kedudukan Imam Maksum, sejarah pasti Ahlulbait, ataupun metodologi ilmiah dalam memahami Al-Qur’an dan hadis. Menurutnya, orang yang berbicara soal agama wajib memiliki landasan keilmuan yang kuat, merujuk pada Al-Qur’an, riwayat, serta pendapat para ulama besar.

Najafi Qodsi juga mengkritik maraknya tafsir agama berbasis opini pribadi dan munculnya aliran-aliran spiritual menyimpang yang tidak memiliki dasar ilmiah. Ia menegaskan bahwa tradisi keilmuan Syiah berdiri di atas kajian mendalam dan disiplin ilmiah yang ketat.

Di akhir tulisannya, ia memperingatkan bahwa penyalahgunaan label “pembaruan pemikiran” untuk gagasan tanpa dasar bukan hanya menyesatkan, tetapi juga dapat melukai keyakinan umat. Ia menyeru para ulama dan lembaga keagamaan untuk terus menjaga batas-batas akidah dan menjadi benteng pertahanan kepercayaan masyarakat.

Your Comment

You are replying to: .
captcha