Amir Saeed Iravani, Duta Besar dan Perwakilan Tetap Republik Islam Iran di PBB dalam pidatonya di Majelis Umum PBB menyatakan keprihatinannya atas serangan sembrono terbaru rezim Zionis dan Amerika terhadap fasilitas nuklir Iran.
Ia menegaskan,“Fasilitas-fasilitas ini berada di bawah pengawasan Badan Energi Atom Internasional dan semata-mata digunakan untuk tujuan damai sesuai dengan Pasal 4 Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT), namun secara sengaja dijadikan sasaran.Tindakan ini merupakan pelanggaran nyata hukum internasional, termasuk prinsip-prinsip Piagam PBB. Serangan tersebut merupakan serangan langsung terhadap fondasi multilateralisme, merusak kepercayaan pada rezim perlucutan senjata dan non-proliferasi, serta menimbulkan ancaman serius terhadap perdamaian dan keamanan internasional.”
Iravani menekankan,“Karena itu, masyarakat internasional harus tanpa keraguan mengutuk tindakan ini, menuntut pertanggungjawaban pelanggar hukum internasional, serta memperkuat perlindungan hukum terhadap fasilitas nuklir agar imunitas fasilitas nuklir damai menjadi norma yang tak tergoyahkan. Dengan demikian, para pelaku akan memahami bahwa mereka tidak akan pernah dapat menikmati kekebalan atas pelanggaran berat semacam ini.”
Iravani menambahkan,“Dengan menyerang fasilitas nuklir yang berada di bawah pengawasan, para pelaku tidak hanya melanggar hak-hak tak dapat dicabut dari sebuah negara berdaulat berdasarkan Pasal 4, tetapi juga melemahkan kredibilitas Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir dan kepercayaan yang menjadi fondasinya. Jika fasilitas nuklir damai tidak dapat dianggap kebal dari ancaman atau penggunaan kekerasan, maka apa arti jaminan yang dijanjikan perjanjian tersebut?”(PH)
Your Comment