Menurut Kantor Berita Internasional Ahlulbait -ABNA- Perdana Menteri Irak Mohammad Shia al-Sudani memerintahkan agar Rabu (17/7) bertepatan dengan 10 Muharram menjadi hari libur resmi. Seluruh kementerian dan lembaga pemerintah tutup pada hari ini dalam rangka peringatan 10 Muharram dan peringatan syahidnya Imam Husain as pada hari Asyura.
Disebutkan, karena Ayatullah al-Uzhma Sayid Ali Sistani mengumumkan hari Senin tanggal 8 Juli 2024 sebagai tanggal 1 Muharram, maka hari Rabu tanggal 17 Juli sama adalah hari ke 10 Muharram dan Asyura di Irak.
Sebelumnya, pihak berwenang Irak, ketika mengumumkan selesainya semua persiapan hari berkabung Asyura di Karbala, memperkirakan bahwa 6 juta peziarah akan mengunjungi Karbala pada 10 hari pertama bulan Muharram untuk memperingati tragedi Karbala.