Menurut Kantor Berita Internasional ABNA, Kementerian Dalam
Negeri Arab Saudi mengumumkan dalam sebuah pernyataan bahwa Aun bin Hassan bin
Razi Al Abu Abdullah, salah satu warga negara negara ini, dituduh menjadi
anggota dari sel teroris dan mencoba mengganggu keamanan dan stabilitas negara telah
dieksekusi mati.
Menurut CNN Arab, Kementerian Dalam Negeri Saudi mengklaim dalam pernyataannya bahwa warga negara Saudi ini berusaha mengganggu keamanan Kerajaan Arab Saudi dan mengganggu stabilitas keamanan masyarakat serta menargetkan pasukan keamanan dan membunuh mereka serta berpartisipasi dalam pembuatan bahan peledak dan mengirimkannya kepada orang-orang yang dicari dengan tujuan menggunakan bahan peledak tersebut telah dituduh melakukan kejahatan teroris yang keji dan mendanai serta melakukan tindakan teroris.
Kementerian Dalam Negeri Saudi menambahkan: “Kasus terdakwa ini dirujuk ke pengadilan pidana dan setelah membuktikan tuduhannya, dia dijatuhi hukuman mati.”
Kementerian Dalam Negeri Saudi menyebut kalimat ini adil dan menekankan perlunya pembentukan, stabilitas, dan keamanan negara.