Berdasarkan Resolusi Dewan
Keamanan PBB 2334, aktivitas pemukiman rezim Zionis dinyatakan ilegal;
Meski demikian, rezim Zionis tetap melanjutkan dominasinya dengan
menghancurkan rumah warga Palestina dan membangun pemukiman Zionis.
Menurut laporan Al-Ahed, buldoser rezim Zionis yang didukung militer Israel hari Rabu (6/9/20234) menghancurkan rumah-rumah dan pusat industri milik warga Palestina di Al-Baqaan yang berada di distrik Anata di sebelah timur Quds.
Sebelumnya, pada Senin, 4 September, rezim pendudukan Zionis menghancurkan atau menyita 33 bangunan Palestina di Tepi Barat dan Quds dengan dalih tidak memiliki izin mendirikan bangunan.
Menurut laporan yang sama, jumlah rumah milik orang Palestina yang dihancurkan oleh Israel sejak pendudukan Quds pada tahun 1967 telah melebihi 1.900 unit.
Pembongkaran dan penyitaan rumah-rumah warga Palestina sebagai pemilik utama tanah Palestina dilakukan untuk memberikan tekanan dan mengusir mereka untuk diubah menjadi permukiman Zionis dan melanjutkan proyek Yahudisasi kota Quds dan Tepi Barat.(PH)
342/