Menurut Kantor Berita ABNA, Ali Al-Ashiri, mantan anggota parlemen Bahrain, mengatakan, “Tindakan otoritas keamanan terhadap penyelenggaraan acara keagamaan akan menjadi titik hitam di kasus HAM di Bahrain.
Dia menanggapi langkah-langkah yang diambil baru-baru ini oleh otoritas keamanan Bahrain dengan mencegah beberapa warga mengadakan upacara keagamaan, termasuk mencegah jamaah memasuki Masjid Imam Sadiq di Al-Draz untuk mengikuti salat Jumat dan mencegah peringatan peringatan haul Imam Khomeini ra dan melakukan pelarangan atas digelarnya majelis doa Nudba di kota-kota besar.
Islam Syiah adalah komunitas terbesar di negeri yang berpenduduk kurang lebih dua juta jiwa ini. Namun negara yang menjalankan sistem monarki konstitusional yang dikepalai oleh raja ini dengan jajaran pemerintahannya didominasi Sunni sehingga menerapkan pembatasan yang ketat terhadap aktivitas warga muslim Syiah.