Situs berita Al Watan, Senin (13/2/2023) melaporkan, Kementerian Kehakiman Bahrain, dan sebuah perusahaan lelang Arab melelang sejumlah barang termasuk sebuah pulau di Dermaga Barat, dan lelang ini dimenangkan oleh Jewish National Fund, JNF sehingga ia menjadi pemilik pulau tersebut dengan harga sekitar sembilan juta dinar setara 363 miliar rupiah.
Kanal 7 televisi Rezim Zionis mengabarkan, perusahaan Himnuta yang dikuasai Jewish National Fund, JNF dalam lelang yang digelar sebuah perusahaan lelang Arab, membeli sebuah pulau seluas 9.554 meter di Bahrain, dengan harga 23,8 juta dolar.
Penjualan pulau ini disinyalir dilakukan pemerintah Bahrain, tanpa persetujuan dari rakyat negara ini, akan tetapi salah satu staf direksi perusahaan Himnuta mengklaim seluruh proses jual-beli pulau dilakukan secara legal, dan sesuai dengan standar dunia. (HS)