Dikutip situs arab48, Senin (9/1/2023), Ayman Haj Yahya, warga Palestina, 53 tahun yang juga anggota Gerakan Kifah, dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara, dan membayar denda 20.000 shekel oleh pengadilan Israel, karena dituduh berhubungan dengan dinas intelijen Iran. Ayman Haj Yahya ditangkap pada 16 Maret 2020 atas tuduhan menjalin kontak, dan bertemu dengan apa yang disebut oleh aparat keamanan Rezim Zionis, sebagai dinas anti-Israel. Menurut keterangan media Palestina, Ayman Haj Yahya adalah Sekjen Gerakan Kifah, dan Gerakan Nasional Tahanan di Wilayah-wilayah 48 Palestina, dan aktivitasnya seputar masalah nasional dan tahanan. Selain Ayman Haj Yahya, sejumlah aktivis Palestina lain, di antaranya seorang anggota Gerakan Abna Al Balad, Palestina, juga ikut dihadirkan di persidangan.
342/