Ali Bahadori Jahromi, Selasa (29/11/2022) dalam jumpa persnya mengatakan, "Dengan memperhatikan propaganda terbuka terkait terorisme, kekerasan, dan pelanggaran integritas teritorial Iran oleh media-media musuh, maka segala bentuk kerja sama dengan mereka dihukumi sebagai partisipasi dalam aksi teror."
Ia menambahkan, "Pusat HAM internasional Kantor Kepresidenan Iran, dengan kerja sama berbagai instansi terkait, sudah mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan seputar aksi teror media-media ini, dan sudah menetapkan kasus-kasus yang melanggar hukum serta aturan internasional."
Bahadori Jahromi menjelaskan, "Sejumlah langkah hukum dan tindak lanjut yang dilakukan Sekretaris Dewan Tinggi Keamanan Nasional Iran, di lembaga internasiona, sudah dimulai."
Pada saat yang sama Jubir pemerintah Iran juga menyinggung langkah Jerman dalam merilis resolusi hak asasi manusia terhadap Republik Islam Iran.
"Jerman memiliki sejarah panjang pelanggaran HAM, dan perempuan, anak-anak, warga Sardasht, serta kota-kota lain, korban serangan kimia selama agresi militer Irak ke Iran, menjadi bukti nyata, dan bukti pelanggaran HAM negara-negara Bara termasuk rezim rasis Jerman terhadap rakyat Iran," imbuhnya.
Jahromi menegaskan, "Pemerintah Jerman lebih baik mempertanggungjawabkan 6.000 bom kimia yang diberikan kepada rezim Irak lalu dijatuhkan ke lebih dari 240 kali rakyat Iran, daripada melanjutkan kesalahan masa lalunya." (HS)
342/