Menurut kantor berita Ahl al-Bayt (AS) - ABNA ,Seperti dilaporkan laman parlemen Iran, Morteza Mahmoudvand, anggota delegasi parlemen Iran di Sidang ke-144 Inter-Parliamentary Union (IPU) di BICC Nusa Dua, Bali, Indonesia, di Komite Perdamaian dan Keamanan Internasional IPU hari Senin (21/3/2022) mengatakan, perang dalam bentuk apa pun dan manifestasinya, khususnya terhadap perempuan dan anak-anak tak bersalah adalah langkah yang tidak dapat dimaafkan dan dibenarkan.
"Sebagai wakil rakyat di parlemen negara kita, kita harus melakukan segala upaya untuk mencegah perang terhadap perempuan dan anak-anak," tambah Mahmoudvand.
Mohsen Fathi, anggota lain delegasi Iran di Sidang ke-144 IPU mengatakan, tantangan akibat pandemi Corona telah menciptakan ketidakstabilan ekonomi, sosial dan politik yang luas di berbagai masyarakat, dan mendorong pemerintah memberlakukan pembatasan.
"Parlemen dengan menyusun undang-undang yang tepat harus melawan pembatasan kebebasan mendasar saat pandemi," papar Mohsen Fathi. (MF)
342/