17 Agustus 2020 - 09:13
Bolton Peringatkan AS soal Penggunaan Mekanisme Penyelesaian Sengketa

Mantan penasihat keamanan nasional Gedung Putih memperingatkan pemerintah Amerika terkait pemanfaatan mekanisme penyelesaian sengketa terhadap Iran.

Menurut Kantor Berita ABNA, John Bolton Ahad (16/8/2020) di sebuah artikelnya yang dimuat Koran Wall Street Journal menulis, pemanfaatan mekanisme penyelesaian sengketa untuk melawan Iran tidak sebanding dengan resikonya dan akan melemahkan hak veto di Dewan Keamanan PBB.

Seraya mengisyaratkan bahwa pemerintah Donald Trump berencana memulihkan sanksi terhadap Iran dengan bersandar pada resolusi 2231 Dewan Keamanan, Bolton menambahkan, ""Para pendukung kesepakatan ini berdalih bahwa ketika Washington keluar dari JCPOA maka AS tidak berhak mengaktifkan butir tersebut."

Mantan penasihat keamanan nasional AS ini mengklaim, mungkin kesepakatan kedua dengan Iran dapat diraih di pemerintahan Joe Biden, jika ia menang di pemilu mendatang atau bahkan di pemerintahan kedua Trump.

Berdasarkan resolusi 2231 yang diratifikasi Dewan Keamanan pasca JCPOA, embargo senjata Iran akan berakhir Oktober 2020.

Resolusi usulan Amerika untuk memperpanjang sanksi senjata Iran di Dewan Keamanan gagal diratifikasi setelah resolusi ini meraih 11 suara abstain, dua mendukung dan dua menolak.

Menyusul kegagalan ini, Amerika mengklaim bahwa mereka dapat menggunakan mekanisme penyelesaian sengketa (Snapback) untuk memulihkan sanksi terhadap Iran. (MF)

342/