Menurut laporan , dalam pernyataan Kementerian Luar Negeri Iran disebutkan, Aksi yang dilakukan perlawanan Palestina setahun lalu pada tanggal 7 Oktober 2023 yang bertajuk Operasi Badai Al-Aqsa merupakan titik balik dalam sejarah perjuangan sah bangsa Palestina melawan pendudukan dan penindasan rezim Zionis. Operasi Badai Al-Aqsa adalah ledakan kemarahan terpendam rakyat Palestina terhadap pendudukan, pembunuhan, dan genosida selama delapan dekade.
Dinyatakan dalam pernyataan ini, Sudah tujuh puluh enam tahun berlalu sejak perampasan tanah Palestina dan pelanggaran nyata terhadap hak-hak dasar rakyat tertindas, khususnya hak untuk menentukan nasib sendiri dan hak untuk hidup, telah melukai jiwa dan semangat umat Islam dan seluruh bangsa yang merdeka, serta perdamaian dan stabilitas telah menimbulkan tantangan kronis dan permanen di kawasan.
Dalam pernyataan tersebut, Kementerian Luar Negeri Iran menambahkan, Rezim penjajah dan apartheid Zionis telah menjalankan kebijakan genosida dan pengusiran rakyat Palestina serta penodaan tempat-tempat suci Islam dengan dukungan langsung dan tidak langsung dari pendukung Baratnya, khususnya Amerika Serikat, selama puluhan tahun pendudukan di tanah Palestina.
Kementerian Luar Negeri Iran mengingatkan, Aksi yang dilakukan perlawanan Palestina setahun lalu pada tanggal 7 Oktober 2023, bertajuk Operasi Badai Al-Aqsa, merupakan titik balik dalam sejarah perjuangan sah rakyat Palestina menentang pendudukan dan penindasan rezim Zionis. Operasi Badai Al-Aqsa adalah ledakan kemarahan terpendam masyarakat Palestina terhadap pendudukan, pembunuhan, dan genosida selama delapan dekade.
"Saat ini, rezim Zionis lebih dibenci oleh opini publik negara-negara bebas di dunia, dan penuntutan pidana serta pengadilan terhadap para pemimpin rezim ini atas tuduhan melakukan kejahatan internasional yang paling parah, khususnya genosida, telah menjadi tuntutan global," tambah pernyataan Kemenlu Iran.
Kementerian Luar Negeri Iran menekankan desakan negara-negara independen dan negara-negara bebas untuk mengakhiri impunitas para penjahat Zionis dan menyelidiki kejahatan mereka di Mahkamah Pidana Internasional, serta keterlibatan Mahkamah Internasional dalam masalah tersebut untuk menghentikan genosida, meskipun ada hambatan dan penentangan dari Amerika Serikat dan negara-negara pendukung rezim pendudukan di negara-negara Barat lainnya, hal ini merupakan tanda yang jelas dari keinginan publik untuk menghukum para pelaku dan pemimpin kejahatan yang dilakukan terhadap rakyat Palestina.
Dijelaskan dalam pernyataan ini, Meskipun rezim Zionis melakukan kejahatan yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam satu tahun terakhir dan meskipun Gaza telah hancur total dan terbunuhnya puluhan ribu orang tak berdosa, tujuan jahat rezim ini adalah memberantas perlawanan dan ide mencari keadilan terhadap penindasan, bukan saja tidak tercapai, tapi terus berlanjut dengan motivasi dan semangat yang lebih besar.
Seraya menekankan penghentian serangan rezim Zionis di Jalur Gaza dan kawasan, Kementerian Luar Negeri Iran menambahkan, Tidak adanya tokoh-tokoh besar dan pemimpin perlawanan, seperti Syahid Ismail Haniyeh, Kepala Biro Politik Hamas, Syahid Sayid Hassan Nasrallah, Sekretaris Jenderal Gerakan Perlawanan Islam Lebanon (Hizbullah), dan sejumlah besar komandan dan pejabat garis depan. Perlawanan, meskipun menimbulkan kerugian besar, tapi darah murni syuhada ini penyebab pembebasan Palestina dan perlawanan terhadap hegemoni rezim Zionis atas wilayah tersebut lebih hidup dan subur dibandingkan sebelumnya.
"Saat ini, perlawanan tidak terbatas pada Palestina, Lebanon, Suriah, Irak, Yaman, dan negara-negara Islam, melainkan kebencian terhadap pendudukan dan genosida serta sambutan terhadap perlawanan terhadap rezim perampas kekuasaan telah menjadi sebuah tren global," tegas pernyataan Kemenlu Iran.
Dalam pernyataan Kementerian Luar Negeri dijelaskan, Para pendukung rezim pendudukan, khususnya Amerika Serikat, terlibat dalam kejahatan rezim ini terhadap rakyat Palestina, Lebanon, Suriah, dan Yaman, dan harus bertanggung jawab karena menyediakan senjata dan mendukung rezim Zionis.
Kementerian Luar Negeri Republik Islam Iran menekankan sikap prinsip Republik Islam Iran dalam mendukung perjuangan pembebasan dan anti-pendudukan rakyat Palestina dan Lebanon serta secara komprehensif mendukung perlawanan terhadap pendudukan dan agresi, dan sekali lagi menyatakan solidaritasnya terhadap perjuangan bangsa Palestina hingga pembebasan tanah bersejarah Palestina dari eksistensi penjajah yang kotor dan realisasi hak-hak bangsa Palestina, termasuk terbentuknya negara Palestina merdeka dengan ibu kotanya Quds Syarif.(sl)