Menurut Kantor Berita Internasional ABNA, Hujjatul Islam wa Muslimin
Mohammed Kamil Zuhairi, anggota Lembaga Internasional Ahlulbait as asal
Malaysia dan Direktur Hauzah Ilmiah Imam Ridha as di Malaysia, dalam
pernyataannya pada peringatan Hari Anak Internasional, mengutuk dan mengecam kejahatan
Rezim Zionis yang melanggar keras hak-hak anak di Gaza.
Dalam pernyataannya, ia menunjukkan bahwa Hari Anak Internasional tahun ini berbeda dan menyatakan. “Anak-anak di seluruh dunia, termasuk anak-anak di Malaysia, merayakan Hari Anak pada tanggal 20 November. Tujuan dari acara ini adalah untuk meningkatkan kesadaran tentang permasalahan yang dihadapi anak-anak di seluruh dunia. Biasanya di negara kita, guru merayakannya di kelas dan setiap siswa membawa makanan yang disiapkan oleh orang tuanya untuk perayaan ini. Sayangnya, anak-anak saat ini berbeda dengan tahun lalu, karena tahun ini, dalam satu bulan terakhir, lebih dari empat ribu anak-anak dan tiga ribu ibu dan anak perempuan Palestina menjadi syahid di Gaza oleh rezim pembunuh anak.”
Zuhairi melanjutkan, “Pada tahun 1954, Inggris mendorong negara-negara lain untuk mengadakan perayaan Hari Anak untuk berbagi pemahaman antar anak dan meningkatkan kesejahteraan anak-anak di seluruh dunia, namun pada saat yang sama, Inggris memainkan peran paling penting dalam pembantaian massa anak-anak secara ilegal. Pembunuh rezim Israel memainkan peran, Inggris bersama dengan Amerika Serikat, telah menjadi mitra utama dalam kejahatan rezim Zionis yang merebut kekuasaan dan ilegal dalam membunuh perempuan dan anak-anak Palestina yang tidak bersalah.”
Anggota Majelis Umum Lembaga Internasional asal Malaysia ini menambahkan, “Deklarasi Hak-Hak Anak adalah dokumen internasional yang menyatakan hak-hak anak. Deklarasi ini memuat 54 hak bagi anak, antara lain hak untuk hidup (Pasal 6), hak menyatakan pendapat (Pasal 12), hak atas pangan, sandang, papan dan kebutuhan dasar (Pasal 27), hak atas pendidikan (Pasal 27 dan Pasal 28), hak untuk bermain dan beristirahat (Pasal 31) dan hak atas perlindungan dari pekerjaan yang merugikan serta tidak bermanfaat bagi kesehatan dan pendidikannya (Pasal 32). Sayangnya, saat ini anak-anak Palestina, khususnya anak-anak Gaza, kehilangan hak-hak tersebut.”
Direktur Hauzah Ilmiah Imam Ridha as di Malaysia ini menyatakan, “Komunitas internasional harus menghentikan kejahatan dan pembunuhan di Palestina yang dilakukan oleh rezim Zionis sesegera mungkin dan menghentikan Amerika, Inggris dan negara-negara lain untuk menjadi pembela dan kaki tangan rezim ini. Kejahatan rezim Zionis harus dihentikan dan wajib untuk diajukan ke Pengadilan Kriminal Internasional dan Mahkamah Internasional.”