Kantor Berita Ahlulbait

Sumber : Parstoday
Kamis

25 Mei 2023

10.12.02
1368658

Pertemuan Presiden RII dengan Ketua DPR RI

Presiden Republik Islam Iran Sayid Ebrahim Raisi telah bertemu dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani di Gedung DPR pada hari Selasa, 23 Mei 2023.

Dalam pertemuan tersebut, Puan menekankan pentingnya peningkatan kerja sama bilateral Indonesia-Iran di berbagai bidang.

Puan mengucapkan selamat datang kepada delegasi Presiden Iran di Indonesia. Menurutnya, kunjungan Presiden Iran untuk membahas peningkatan kerja sama kedua negara ini menjadi sebuah kehormatan.

Delegasi Presiden Iran dan DPR RI sepakat untuk memperkuat hubungan bilateral kedua negara. Puan berharap pertemuan bilateral ini dapat meningkatkan hubungan Indonesia dan Iran agar semakin baik, erat, dan menambah peningkatan volume perdagangan.

Ketua DPR RI mendorong isu penguatan hubungan bilateral dalam bidang ekonomi, perdagangan, dan investasi.

Hal ini mengingat, pada tahun 2022 lalu total perdagangan kedua negara US$ 257,2 juta, yaitu hanya meningkat 25 persen dibanding tahun 2021 yang bernilai US$ 208,9 juta.

Saat ini, ekspor utama Indonesia ke Iran adalah kelapa sawit, kertas dan produk kertas, papan kayu, suku cadang turbin, gas, sabung mandi, dan karet. Sedangkan impor utama Indonesia dari Iran mencakup LPG, bitumen, aspal, petroleum jelly, paraffin wax, dan kurma.

Presiden Iran bersama delegasi tingkat tinggi ekonomi dan politik tiba di Indonesia pada hari Selasa, (23/5/2023) dan telah bertemu dengan Presiden RI Joko Widodo.

Pertemuan Raisi dan Jokowi menghasilkan 10 dokumen kerja sama yang meliputi preferensi perdagangan, pemberantasan peredaran gelap narkotika psikotropika dan prekursornya, iptek dan inovasi, jaminan produk halal, dan pengembangan sektor energi.

Selain itu, juga kerja sama regulasi di bidang produk farmasi, biologi, obat tradisional, kosmetik dan pangan olahan, pembebasan visa bagi pemegang paspor diplomatik dan dinas, bantuan administrasi timbal balik di bidang kepabeanan, promosi perdagangan dan program pertukaran kebudayaan. (RA)

342/