Kantor Berita Ahlulbait

Sumber : Parstoday
Rabu

1 Februari 2023

16.25.58
1342931

Iran Tuntut Ganti Rugi 18 Miliar Dolar dari Pakistan

Republik Islam telah menuntut 18 miliar dolar sebagai kompensasi atas keterlambatan delapan tahun Pakistan dalam memenuhi kewajibannya terkait kontrak pipa gas "IP" (Iran-Pakistan).

Meskipun Pakistan kekurangan minyak dan gas, proyek pasokan gas dari Iran ke Pakistan (Peace Pipeline) sebagai rencana terpenting untuk mentransfer gas ke Pakistan belum terealisasi karena tekanan kekuatan asing, termasuk Amerika Serikat, kepada Islamabad.

Batas waktu pelaksanaan kontrak pipa gas Iran-Pakistan ditetapkan pada akhir tahun 2014 (Dey 1393 Hs). Jauh sebelum tenggat waktu ini, Iran memenuhi komitmennya dengan membelanjakan dua miliar dolar dan membangun pipa gas di dekat perbatasan dengan Pakistan.

Berdasarkan kontrak, Pakistan berkewajiban untuk membayar denda keterlambatan dalam implementasi komitmennya, tapi Republik Islam Iran berdasarkan prinsip bertetangga yang baik, sampai saat ini belum menerima kompensasi tersebut.

Masih menurut kontrak ini, setiap pihak yang tidak menjalankan komitmennya di waktu yang telah ditentukan (akhir tahun 2014), maka harus membayar denda tertentu untuk setiap hari keterlambatan dalam menunaikan komitmennya kepada pihak seberang sebagai ganti rugi.

Koran News Pakistan Selasa (31/1/2023) mengutip pejabat resmi kementerian energi negara ini menulis, selama kunjungan sebuah delegasi resmi Pakistan ke Iran beberapa pekan terakhir, pihak Iran seraya menekankan bahwa sanksi Amerika terhadap Iran sepenuhnya ilegal dan secara resmi tidak dapat menjadi alasan untuk menghentikan kontrak dan kerja sama ekonomi seluruh negara dengan Iran, meminta delegasi Pakistan, berdasarkan komitmen perjanjian gas dengan Iran, paling lama hingga akhir Maret 2024 membangun jalur pipa gas di wilayahnya, atau menyiapkan ganti rugi sebesar 18 miliar dolar berdasarkan butir yang tercantum di kontrak terkait denda keterlambatan implementasi komitmen.

Media Pakistan ini seraya menyinggung bahwa berdasarkan kontrak tersebut, Pakistan sejak awal Januari 2015 hingga kini terkena kewajiban membayar denda kepada Iran, menulis, jika Iran ingin membawa kasus ini pengadilan, Pakistan akan terpaksa membayar miliaran dolar ganti rugi.

Meski demikian Pakistan telah menghabiskan banyak biaya untuk menyediakan sebagian besar kebutuhan energi negara itu dengan berbagai cara, termasuk mengimpor gas cair dari Qatar.

Sekaitan dengan ini, warga Pakistan baru-baru ini, menyusul kekhawatiran kenaikan harga bensin dan kelangkaannya, menyerbu pom bensin di berbagai kota negara ini. (MF)


342/