6 Oktober 2019 - 07:28
Pelaku Pembakar Masjid di Belanda Divonis Tiga Tahun Penjara

Seorang pria yang membakar sebuah masjid di kota Leeuwarden di Belanda dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.

(ABNA24.com) Pengadilan Belanda Utara telah menjatuhkan hukuman penjara 3 tahun untuk pelaku pembakaran sebuah masjid milik keturunan Maroko Leeuwarden di Belanda penjara dan didenda 1300 €.

Pengadilan ini juga menyatakan bahwa pria itu meletakkan kantong sampah di depan masjid dan membakar kantong sampah tersebut dan membahayakan nyawa Imam jamaah dan para jamaahnya di dalam masjid.

Menurut laporan, pasukan keamanan Belanda telah memperketat keamanan di sekitar masjid setelah insiden itu.


/129