3 Februari 2014 - 20:30
Saudi Terapkan UU Kontraterorisme Kontroversial

Arab Saudi telah memberlakukan undang-undang kontraterorisme kontroversial yang memungkinkan Riyadh untuk mengadili seseorang sebagai teroris hanya karena menuntut reformasi, mengekspos korupsi atau protes terhadap kebijakan kerajaan.

 

Menurut Kantor Berita ABNA, Arab Saudi telah memberlakukan undang-undang kontraterorisme kontroversial yang memungkinkan Riyadh untuk mengadili seseorang sebagai teroris hanya karena menuntut reformasi, mengekspos korupsi atau protes terhadap kebijakan kerajaan.

 

Undang-undang tersebut telahdisahkan oleh dewan menteri dan diratifikasi oleh Raja Abdullah pada bulan Desember 2013 dan mulai berlaku pada Sabtu (1/2).

 

Undang-undang yang terdiri dari 40 pasal itu menyatakan bahwa setiap tindakan yang "merongrong" negara atau masyarakat, termasuk seruan untuk perubahan pemerintahan di Riyadh, bisa diadili sebagai tindakan terorisme.

 

Undang-undang tersebut juga memberikan pasukan keamanan dan badan intelijen wewenang untuk menyerang rumah dan melacak panggilan telepon dan aktivitas internet. 

 

Para aktivis Hak Asasi Manusia mengecam keras undang-undang itu dan mengatakan bahwa hal itu jelas ditujukan sepenuhnya untuk menjaga kekuasaan rezim Al Sauddi tengah tuntutan reformasi demokrasi di Saudi.

 

Abdulaziz al-Shubaily, seorang aktivis Saudi menyebut undang-undang kontroversial itu sebagai "bencana." Adam Coogle, seorang peneliti Human Rights Watch mengatakan bahwa undang-undang itu akan dijadikan alat pemerintah untuk melawan para pembangkang damai.

 

Sejumlah besar aktivis, ulama, hakim dan wartawan telah dipenjara di Saudi karena menyuarakan penentangan mereka terhadap kebijakan kerajaan.

 

Selama 10 tahun terakhir, Riyadh telah menangkap ribuan orang dan menuduh mereka terlibat dengan kelompok teroris al-Qaeda.

 

Menurut para aktivis HAM, banyak dari para tahanan adalah aktivis politik damai, di mana ada lebih dari 40.000 tahanan politik di Saudi, bahkan banyak dari mereka ditahan tanpa pengadilan atau dakwaan.