2 April 2013 - 18:11

Vonis hukuman mati yang dikeluarkan tersebut bertentangan dengan kemaslahatan umum kaum muslimin dunia, baik Syiah maupun sunni. Jelas keputusan tersebut hanya menguntungkan musuh Islam dan menjadi noda hitam bagi Islam sebab ulama adalah benteng agama Allah SWT.

Menurut Kantor Berita ABNA, berkenaan dengan keputusan pengadilan tinggi kerajaan Arab Saudi yang menetapkan hukuman mati kepada Hujjatul Islam Syaikh Nemr Baqir al Nemr, Hadhrat Ayatullah al Uzhma Alawi Ghurghani mengeluarkan pernyataan resmi.

Dalam pernyataan tersebut, ulama Iran tersebut menyebutkan bahwa vonis hukuman mati yang dikeluarkan pengadilan tinggi Arab Saudi tersebut bertentangan dengan kemaslahatan umum kaum muslimin, tidak hanya bagi umat muslim Syiah namun juga muslim Sunni.

Berikut pernyataan resmi Ayatullah al Uzhma Alawi Ghurghani:

بسم الله الرحمن الرحیم 

مِنَ الْمُؤْمِنِينَ رِجَالٌ صَدَقُوا مَا عَاهَدُوا اللَّهَ عَلَيْهِ فَمِنْهُم مَّن قَضَى نَحْبَهُ وَ مِنْهُم مَّن يَنتَظِرُ وَ مَا بَدَّلُوا تَبْدِيلًا

Dengan Menyebut Nama Allah yang Maha Pengasih lagi Penyayang

Diantara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah; maka di antara mereka ada yang gugur. Dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu- nunggu dan mereka tidak merobah (janjinya) (Qs. Al Ahzab: 23)

Kita mendapat berita yang sangat tidak mengenakkan hati, yaitu vonis dari pengadilan tinggi Arab Saudi yang hendak menetapkan hukuman mati kepada ruhani kharismatik, ulama revolusioner dan mujahid Hadhrat Hujjatul Islam wa Muslimin Syaikh Nemr Baqir Nemr dan bahkan telah mempersiapkan segala sesuatu untuk menjalankan hukuman tersebut.

Vonis hukuman mati yang dikeluarkan tersebut bertentangan dengan kemaslahatan umum kaum muslimin dunia, baik Syiah maupun sunni. Jelas keputusan tersebut hanya menguntungkan musuh Islam dan menjadi noda hitam bagi Islam sebab ulama adalah benteng agama Allah SWT. Oleh karena itu, keputusan hukuman tersebut harus ditolak dan dikecam oleh seluruh kaum muslimin dan aktivis kemanusiaan seluruh dunia, khususnya masyarakat muslim Arab Saudi sehingga protes akan keputusan yang tidak adil ini terdengar di seluruh dunia.

Muhammad Ali Alawi Ghurghani

Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, pengadilan tinggi Arab Saudi menjatuhkan vonis hukuman mati kepada ulama kharismatik Syiah Hujjatul Islam Syaikh Nemr Baqir al Nemr yang sebelumnya ditangkap pihak kemanan sejak 8 bulan lalu tanpa melalui prosedur hukum apapun dan tanpa alasan yang jelas. Beliau mendapat tuduhan sebagai dalang dan provokator merebaknya aksi unjuk rasa di wilayah Qutaif yang kemudian meluas di beberapa wilayah lain Arab Saudi. Tuduhan tanpa bukti tersebut dibantah keras oleh komunitas muslim Syiah Qutaif yang kemudian melakukan unjuk rasa besar-besaran menuntut dibebaskannya ulama Syiah Arab Saudi tersebut.