Menurut Kantor Berita ABNA, Jaksa Agung Mesir menginstruksikan penangkapan lima aktivis politik dan anti Presiden Muhammad Mursi serta Ikhwanul Muslimin.
Seperti dilaporkan MNA mengutip al-Manar, Jaksa Agung Mesir telah merilis surat penangkapan terhadap lima aktivis politik dan anti Mursi serta Ikhwanul Muslimin.
Kelimanya yang bernama Alaa Abdul Fattah, Ahmad Douma, Karim al-Shaer, Hazem Abdul Adhim serta Ahmad al-Shahafi ditangkap dengan dakwaan memprovokasi warga untuk melakukan aksi kekerasan dan menyerang kantor Ikhwanul Muslimin di al-Maqsam, Kairo.
Jaksa Agung Mesir juga memanggil Nawara Negm, aktivis perempuan negara ini untuk dimintai keterangan. Negm juga didakwa memprovokasi warga untuk melakukan tindak kekerasan dan pemberontakan.
Di statemennya, Jaksa Agung Mesir seraya menyatakan berita tersebut menambahkan, "Instruksi penangkapan dan pemanggilan orang-orang tersebut dilakukan setelah adanya penyidikan terhadap sejumlah tokoh, partai politik dan penanggung jawab sejumlah laman sosial."
Statemen ini menambahkan, "Penyidikan ini menunjukkan bahwa orang-orang tersebut terlibat dalam insiden Jumat lalu dan serangan terhadap markas Ikhwanul Muslimin di Kairo. Mereka juga memprovokasi warga untuk melakukan tindak anarkis di jalan-jalan."
Disebutkan bahwa Presiden Muhammad Mursi Ahad malam di sebuah pidatonya menyatakan akan bertindak tegas menghadapi kerusuhan di Mesir bahkan ia pun tidak akan segan-segan menindak tokoh politik dan aktivis senior yang terbukti terlibat dalam aksi kerusuhan di negara ini.