16 Juli 2012 - 19:30

Juru bicara kejaksaan agung Adel Saeed Mesir menyatakan, untuk saat ini tidak ada alasan bagi Mubarak untuk tetap berada di rumah sakit militer di Maadi atau rumah sakit lain dengan fasilitas khusus.

Menurut Kantor Berita ABNA, Jaksa penuntut umum Mesir memerintahkan supaya mantan diktator Hosni Mubarak dikembalikan ke rumah sakit penjara setelah hampir sebulan ia dipindah ke sebuah rumah sakit militer di Kairo. "Tim dokter telah memeriksa penuh Mubarak pada tanggal 4Juli dan meyampaikan laporan bahwa ia cukup sehat untuk kembali ke penjara, di mana ia akan melanjutkan hukumannya," kata juru bicara kejaksaan agung Adel Saeed, Senin (16/7). Ia menambahkan, untuk saat ini tidak ada alasan bagi Mubarak untuk tetap berada di rumah sakit militer di Maadi atau rumah sakit lain dengan fasilitas khusus. Mubarak divonis penjara seumur hidup atas pembunuhan demonstran dalam revolusi tahun lalu yang mengakhiri tiga dekade pemerintahannya. Kesehatan Mubarak dilaporkan memburuk sejak terguling pada bulan Februari 2011 dan dipindahkan dari rumah sakit di penjara Tora ke rumah sakit militer.