26 Maret 2012 - 18:04

Fatwa yang telah dikeluarkan oleh ulama resmi Kerajaan Arab Saudi tersebut yang menyerukan pengrusakan gereja-gereja di kawasan Jazirah Arab bertentangan dengan aturan Allah SWT dan sunnah Rasulullah Saw, karenanya bukan hanya mendapat penentangan dan kecaman dari Syiah saja melainkan juga dari kalangan Ahlus Sunnah. Dengan ini Majma Jahani Ahlul Bait mengeluarkan pernyataan mengecam fatwa yang tidak bermoral tersebut sembari menegaskan rezim Al Saud dan ulama Wahabi tidak mewakili Islam yang hakiki..

Menurut Kantor Berita ABNA, sebuah fatwa yang tidak bijaksana telah dikeluarkan oleh Abdul Aziz bin Abdullah Al As Syaikh ulama mufti Kerajaan Arab Saudi. Ia menyerukan kepada kaum muslimin untuk melakukan pengrusakan terhadap gereja-gereja yang terdapat di sekitaran jazirah Arab. Sehubungan dengan keluarnya fatwa yang tidak bijaksana dan dapat memicu perpecahan umat beragama tersebut, Majma Jahani Ahlul Bait As sebagai sebuah lembaga internasional yang menghimpun ulama-ulama dan cendekiawan muslim seluruh dunia menyatakan ketidak sepakatan akan fatwa tersebut dan menyebut fatwa tersebut sangat tidak bernilai dan menunjukkan bahwa ulama wahabi Arab Saudi tersebut tidak sedang memperjuangkan Islam yang sebenarnya malah dengan fatwa tersebut sama halnya mencoreng dan menodai wajah umat Islam. Majma Jahani Ahlul Bait As dalam pernyataan resminya berkaitan dengan keluarnya fatwa tersebut, menegaskan bahwa fatwa tersebut bukan hanya tidak Islami namun juga bertentangan dengan perintah Allah SWT, sunnah Rasulullah dan ajaran Islam yang membawa kedamaian. Fatwa tersebut bukan hanya mempermalukan Syiah namun juga Sunni dan umat Islam secara keseluruhan. Berikut teks lengkap pernyatan Majma Jahani Ahlul Bait As: بسم الله الرحمن الرحیم لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِم إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقسِطِين. (سوره مبارکه ممتحنه ـ 8) "Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil." (Qs. Al Mumtahanah: 8). Sekitar dua ratus tahun yang lalu, terbentuk sebuah firkah dalam tubuh umat Islam yang semakin lama semakin berkembang dan didukung oleh kaum muslimin yang jahil, fanatik dan tidak peduli terhadap kemajuan umat Islam. Atas nama penegakan syariat Islam telah mengeluarkan fatwa-fatwa yang pada hakikatnya bertentangan dengan ajaran Islam, mereka mengkafirkan dan menganggap sesat setiap kelompok Islam yang berbeda pemahaman dengan mereka, menghalalkan darah orang-orang yang tidak berdosa untuk ditumpahkan, melakukan pengrusakan terhadap tempat-tempat yang diagungkan dan dimuliakan umat Islam dan melakukan berbagai kekacauan dibeberapa tempat diberbagai belahan dunia. Saat ini firkah tersebut lebih dikenal dengan sebutan Wahabi. Fatwa terbaru dan terhangat yang lahir dari firkah buatan tersebut, adalah fatwa yang dikeluarkan oleh ulama besarnya Abdul Aziz Ali As Syaikh yang juga menjabat sebagai ulama resmi Kerajaan Arab Saudi dengan menyatakan seruan kepada umat Islam untuk melakukan pengrusakan terhadap gereja-gereja dan tempat-tempat peribadatan orang-orang kafir diseluruh Jazirah Arab. Berkaitan dengan hal tersebut, Majma Jahani Ahlul Bait As sebagai sebuah organisasi internasional yang beranggotakan ratusan ulama dan cendekiawan muslim di seluruh dunia menyatakan poin-poin penting sebagai berikut:. 1.Sebelumnya terlebih dahulu patut diinformasikan kepada seluruh warga dunia bahwa mufti Wahabi tersebut tidak mewakili umat Islam secara keseluruhan dan tidak layak pula mengatasnamakannya sebagai fatwa dari ulama Islam, sebab agama yang selama ini didakwahkan oleh Kerajaan Arab Saudi bukanlah Islam yang sebenarnya. Kerajaan Arab Saudi yang didirikan dari awal abad lalu di wilayah Hijaz melalui sebuah upaya kekerasan dan pemaksaan yang menewaskan banyak nyawa kaum muslimin yang tidak berdosa, dan sampai saat ini kerajaan tersebut masih juga melanjutkan gerakan-gerakan anti kemanusiaan secara otoriter. 2. Fatwa yang telah dikeluarkan oleh ulama resmi Kerajaan Arab Saudi tersebut yang menyerukan pengrusakan gereja-gereja di kawasan Jazirah Arab bertentangan dengan aturan Allah SWT dan sunnah Rasulullah Saw, karenanya bukan hanya mendapat penentangan dan kecaman dari Syiah saja melainkan juga dari kalangan Ahlus Sunnah. 3. Sejarah Islam mengkisahkan hubungan antara Nabi Muhammad Saw dan Ahli Kitab di Makah dan Madinah. Dan tidak ada perintah satu kalipun dari Nabi Saw, tidak pula dari Ahlul Baitnya, tidak pula dari Khulafaur Rasyidin dan tidak pula dari penguasa-penguasa Islam sepanjang sejarah yang mengeluarkan fatwa untuk melakukan pengrusakan ataupun pelecehan terhadap simbol-simbol dan tempat-tempat yang dimuliakan oleh pengikut-pengikut agama samawi. 4. Begitupula dari kalangan sahabat, tabi'in dan ulama-ulama Islam sepanjang 1.400 tahun lamanya tidak ada pula yang mengeluarkan fatwa serupa, tidak dari kalangan ulama fukaha mazhab Ahlul Bait As dan tidak pula dari kalangan ulama fukaha mazhbab-mazhab Ahlus Sunnah yang empat. Oleh karenanya fatwa yang dikeluarkan ulama Mufti Arab Saudi tersebut tidak memiliki dasar dan landasan dalam dunia Islam sama sekali, tidak mendapat dukungan dari ulama-ulama yang tersebar di Madinah, Mekah, Kufah, Bashrah, Naishabur, Shamat dan lain-lain, tidak pula dari lembaga-lembaga pendidikan Islam yang diakui, di Al Azhar, Zaitunah, Nadzhamiyah, Musthanshharia, hauzah ilmiyah di Najaf, Qom, Esfahan dan lain-lain. 5. Karenanya kejadian ini harus mendapat perhatian yang serius dari umat Islam dan warga dunia yang mencintai perdamaian. Harus disadari bahwa permusuhan Wahabi bukan hanya terhadap Ahli Kitab namun juga terhadap kelompok-kelompok Umat Islam yang berseberangan pendapat dengan mereka. Kelompok Wahabi dengan mendapat dukungan dari rezim Ali Saudi diawal abad 20 telah melakukan pengrusakan dan penodaan terhadap situs-situs bersejarah umat Islam. Pemakaman sahabat dan keluarga Nabi Saw di Baqi diratakan dengan tanah, menutup masjid-masjid dan husainiyah pengikut Ahlul Bait di seluruh wilayah kerajaan Saudi yang membuat mereka terpaksa melakukan shalat berjama'ah di lorong-lorong sempit ataupun dijalanan, begitupun melakukan pengrusakan dan meratakan dengan tanah kompleks pemakaman Askariyain Samarah. Lebih dari itu rezim Saudi juga mengirim pasukan militernya ke Bahrain bukan hanya memberangus aksi demonstrasi damai warga sipil Bahrain degan senjata-senjata api dan gas air mata namun juga melakukan penghancuran belasan masjid dan tempat-tempat ibadah, dan juga membakar kitab-kitab Al-Qur'an. Dan kejadian yang terbaru dan masih hangat dalam benak kaum muslimin adalah penyerangan ke masjid Imam Ridha As di Brussels ibu kota Belgia (28/2). Pada penyerangan tersebut bukan hanya melakukan pembakaran terhadap masjid namun juga telah menyebabkan kematian imam jam'ah masjid tersebut. 6. Pertanyaan besar yang kemudan muncul, mengapa ulama-ulama Islam mendiamkan semua kejadian-kejadian tersebut? apakah menurut ulama-ulama dan ilmuan Islam dari berbagai mazhab yang berbeda yang tersebar di Mesir, Irak, Tunisia, Suriah, Lebanon, Yaman, dan bagian lain seluruh belahan dunia tidak menganggap fatwa ulama Saudi tersebut mencemarkan dan menodai nama baik Islam yang menjunjung tinggi keadilan dan perdamaian dunia? Tidak dapat diragukan lagi, jika sekiranya ulama-ulama Islam tersebut tetap diam dalam menghadapi semua kejadian tersebut maka niscaya akan dimintai pertanggungjawaban dari Allah Swt dan akan berhadapan dengan nabi Muhammad Saw di akhirat kelak. 7. Pernyataan ini juga ditujukan kepada warga dunia, organisasi-organisasi kemanusiaan, Negara-negara Barat dan warga Kristiani seluruh dunia, bahwa jika sebelumnya kelompok teroris Wahabi telah membunuhi kaum muslimin di Irak, Pakistan, Afghaistan, Iran dan lain-lain dan kalian hanya diam saja, tidak memberikan pembelaan dan kecaman, hari ini tiba giliran kalian untuk merasakan kebengisan dan kekejian mereka. Jika sekiranya sewaktu kelompok teroris Wahabi yang telah melakukan pengrusakan masjid dan tempat-tempat ibadah umat Syiah kalian melakukan kecaman dan kutukan keras atas aksi-aksi biadab tersebut maka kalian tidak akan mendapat perlakuan serupa. . 8. Sebagai penutup, sekali lagi kami tegaskan, Islam adalah agama perdamaian, penuh kasih sayang, cinta kemerdekaan dan penebar keadilan. Al-Qur'an, kitab suci umat Islam menyatakan dengan tegas, la ikraha fiddin, tidak ada paksaan dalam agama (Qs. Al Baqarah: 256). Dan prinsip Islam berkenaan dengan Ahli Kitab adalah mengajaknya melakukan dialog serta berkata, "Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah." Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: "Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)." (Qs. Ali Imran: 64). Oleh karena itu kami mengecam dan menentang keras fatwa ulama Saudi yang terang-terangan bertentangan dengan Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah Saw dan juga kemanusiaan dan hati nurani. Kami berharap para cendikiawan dari agama samawi, organisasi-organisasi internasional dan Negara-negara pencinta perdamaian turut mengecam keluarnya fatwa tersebut dan menyelidiki asal muasal dan hal-hal yang melatar belakangi keluarnya fatwa yang tidak rasional dan tidak manusiawi tersebut. Keamanan, perdamaian dan keadilan adalah seruan abadi Islam, sebagaimana diserukan kepada seluruh kaum muslimin, "Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu." (Qs, Al Baqarah: 208) Majma Jahani Ahlul Bait As Jumadil Ula 1433 HQ- 6 Farvardin 1391 HS 9 Maret lalu delegasi yang mewakili "Jam'iyyah al-Turath al-Islami Kuwait" mengadakan pertemuan dengan mufti resmi Arab Saudi, Syeikh Abdul Aziz Al Syeikh. Pembuatl undang-undang dalam pertemuan itu mengajukan pertanyaan kepadanya, apakah sah atau tidak rancangan Undang-undang Parlemen Kuwait sekiranya melarang pemusnahan gereja-gereja. Al Syeikh menjawab dan mengeluarkan fatwa anehnya dengan berkata, "Kuwait adalah sebagian wilayah dari semenanjung tanah Arab di mana semua gereja-gereja hendaklah dimusnahkan, ini disebabkan keberadaannya dianggap membenarkan agama mereka. Nabi juga bersabda: "Dua agama tidak boleh berkumpul dalam semenanjung tanah Arab". Pengeluaran fatwa ini melahirkan banyak reaksi negatif di berbagai negara Islam dan bukan Islam.