Menurut Kantor Berita ABNA, Raja Bahrain Hamid Bin Iyasi Ali Khalifah pada ceramah pembukaan Musyawarah ke-tiga penetapan peraturan Kerajaan tersebut meminta pada para wakil parlemen agar memperbaiki hukum pemberian identitas kewarganegaraan pada warga Negara lain.
Ali Khlifah berkata,” Pemberian identitas kewarganegaraan Bahrain harus diberikan hanya pada orang yang merasa bangga dengan kewarganegaraan Bahrain dan tidak berbuntut protes dari masyarakat asli Bahrain.” Raja Bahrain itu menambahkan,” Kita harus berusaha agar nilai mulia kewarganegaraan Bahrain memberikan pengaruh pada ahlak dan tindakan warganegara bangsa ini,”
Ini adalah kali pertama pimpinan tertinggi Kerajaan Bahrain turun tangan menyangkut masalah pemberian identitas kewarganegaraan Negara Bahrain pada warga asing. Sekarang ini hukum pemberian identitas kewarganegaraan sangat mudah diberikan Kerajaan Bahrain bagi siapapun yang menginginkan, ini adalah salah satu permasalahan yang diperselisihkan antara orang-orang Syiah dan Dewan Kehakiman Bahrain yang didukung oleh orang-orang berpaham wahabi.
Menurut para pakar politik, diperkirakan hukum kewarganegaraan yang ada itu disatu sisi dimanfaatkan oleh orang Arab Suni asal Pakistan dan Afganistan, mereka berbondong-bondong merubah kewarganegaraan menjadi Bahrain disisi lain juga menyangkut masalah ekonomi dimana karena kedatangan mereka semakin banyak muncul permasalahan menyangkut dunia ekonomi dan bursa kerja di Bahrain. Dengan alasan ini Raja Bahrain meminta perubahan hukum terkait masalah itu. Beberapa tahun terakhir warga Syiah Bahrain melakukan protes atas membanjirnya kedatangan warga asing ke negaranya, protes itu semakin lama semakin menjadi, beberapa waktu yang lalu masyarakat Syiah beserta para Ruhaniawan dan ulama mereka turun ke jalan menuntut penyelsaian masalah ini.
Parlemen Bahrain beranggotakan 80 orang dimana 40 orang darinya dipilih langsung oleh Raja Bahrain dan biasanya dari kelompok wahabi, dan 40 orang lainnya adalah wakil yang dipilih rakyat, pada pemilihan beberapa waktu yang lalu hanya 18 kursi yang berhasil diperoleh kelompok Syiah. (*)