Menurut Kantor Berita ABNA, Apa yang ada dihadapan anda ini adalah dialog yang dilakukan dalam menjawab subhat subhat diatas oleh Hujjatul Islam wal Muslimin AbulQasim Salawati Gulistani seorang dosen ilmu tafsir dan ilmu Kalam di Hauzah Ilmiah kota suci Qom.
ABNA:
Ustadz Shalawati, dari hadis-hadis suni yang meriwayatkan khutbah pada tragedi Ghadir Khum kebanyakan memiliki matan khutbah dalam hadis yang pendek sedang pada sumber-sumber syiah hadits terkait tragedi Ghadir justru lebih panjang sebagai misal pada kitab Ihtijaj karya Alamah Thabrisi, disini matan atas khutbah Ghadir sangatlah panjang serta memiliki kandungan isi yang luas dan banyak, adanya perbedaan panjang khutbah ini dipakai oleh musuh islam dan musuh wilayah Amirul Mukminin untuk mempertanyakan keabsahan hadis-hadis tentang Ghadir, Oleh karena itu tolong jelaskan terkait kesahihan hadis yang
mengetengahakan khutbah Ghadir Qhum tersebut?
Jawaban:
"Bismillahirahmannirahim, pertama saya ucapkan selamat hari raya pada semuanya, selamat merayakan hari raya terbesar disisi Allah bagi kaum muslimin, Thabrasi dalam kitabnya Al Ihtijaj sanadnya itu terhubung pada ahli Lajaj dan ini disanadkan sampai Imam Muhammad Al Baqir as. Dalam muqadimah bukunya terkait I’tibar seluruh riwayatnya beliau
menulis,” Saya dengan dalil Ijma’, Aql, dan kemutawatiran suatu sanad hadis pada buku Fariqain banyak sekali sanad dari riwayatnya tidak saya tuliskan kecuali hadis dari Imam Hasan Al Askari as yang tidak memiliki kemutawatiran seperti yang lain, walaupun dari kandungan isi matan tidak ada perselisihan satu dengan yang lainnya. Salah satu
riwayat yang menurut beliau memiliki sanad mutawatir adalah khutbah Rasulullah di Ghadir Khum, riwayat ini dengan sedikit perbedaan diksi dinukil juga oleh Syaikh Syahid Said Muhammad bin Al Hasan Ibnu Qital Nisyaburi pada kitab Roudhatul Wa’idzin."
ABNA:
Subhat lain yang sering dilontarkan adalah terkait kata walidan kata Maula (و لی و مولا) dalam bahasa Arab, sebagian dari saudara kita Ahli sunnah tanpa memperhatikan Qarinah dari dua kata ini, keduanya mereka artikan dengan kata sahabat dan persaudaraan tidak
diartikan sebagai pimpinan dan khalifah, menurut ustad dari dua makna diatas manakah yang lebih dekat dengan kebenaran?
Jawaban:
Kata (و لی و مو لا "ولاء"، "ولایت"، "ولی"، "مولا" و "اولی") semua diambil dari kata-kata yang lain jadi semuanya adalah isim musytaq, kata-kata ini dipakai 124 kali dalam AlQur’an dan dalam bentuk isim, kata Maula dipakai dalam banyak makna dan ada empat kemungkinan
pemakaian disini adalah: 1. Bahwa makna maula memiliki makna musytarak lafdhi (homofon) atas beberapa kata yang ada. 2. Makna pertama bermakna keutamaan untuk berkuasa atas pihak lain dan makna kedua bermakna majazi. 3. Maula bermakna Musytarak maknawi diantara berbagai macam makna dan makna secara umumnya adalah berkuasa pada pihak lain dimana makna ini meliputi makna dari kata-kata yang lain. 4. Maula merupakan kata yang memiliki persamaan kata musytarak maknawi dan makna umumnya adalah kedekatan dua hal tanpa ada penghalang sedikitpun dari pihak ketiga. Dan makna menyeluruh (umum) itu meliputi makna kata-kata yang lain. Secara mutlak sifat ini hanya di digunakan pada hubungan masyarakat pada Tuhan mereka serta dengan para auliyaNya. Makna penekanan pada kepemilikan kekuasaan dan ihtiar atas pihak lainnya serta makna kecintaan juga mutlak terkandung didalamnya. Dengan kemungkinan pertama maka kata wali dan maula memiliki keserupaan dari segi lafal pengucapan pada kalimat “Man kuntu maula fa Aliyun maula” tapi dengan adanya qarinah yang sudah mendahului maka
makna kata pertama lebih utama dari kata kedua. Pada kemungkinan kedua pada hakikatnya adalah keutamaan dalam member keputusan pada orang lain dan makna lainnya adalah makna majazi. Kemungkinan ketiga penggunaan kata maula selalu bermakna hakikat sama
dan wujud luarnya adalah satu saja. Almarhum Ayatullah Amini memilih kemungkinan ketiga ini dan ketika menerangkan alasanya beliau berkata,” Makna maula pada hadis Ghadir Khum selain makna maula disini hanya sesuai dengan kata keutamaan dalam memberi keputusan pada orang lain. Karena tidak ada makna lain yang memungkinkan untuk dimaknakan padanya, sebagian ada yang mendevinisikan kata wali dan maula dalam dua puluh makna seperti maula diartikan sebagai : 1. Tuhan 2. Paman 3. Anak 4. Keponakan 5. Anak wanita dari paman 6. Pemerdeka 7. Yang sudah merdeka 8. Hamba 9. Raja 10. Pimpinan 11. Nikmat yang sudah diberikan 12. Sekutu 13. Seperjanjian 15. Yang bersama 16. Serumah dan tamu 17. Menantu laki-laki 18. Tetangga 19. Pemberi nikmat 20. Seperjanjian 21. Wakil 22. Pemilik atas sesuatu 23. Pimpinan selain Raja dan Pemberi kemerdekaan 24. Pecinta 25. Keyakinan 26. Pelaku suatu pekerjaan dan 27. Penanggung jawab atas suatu pekerjaan. Makna yang lebih kami utamakan dari makna-makna diatas adalah seperti Paman yaitu sosok yang menjadi penanggung jawab atas anak kakaknya dengan penuh kasih sayang, karena dia sedang menggantikan posisi seorang ayah. Anak paman lebihbtepat dalam kebersamaan dan saling menolong dengan keponakan yang
lain. Karena keduanya merupakan satu cabang dari satu pohon yang sama. Makna anak juga memiliki kelayakan dari sisi bahwa dia adalah sosok yang bersikap hormat pada ayahnya, dan seterusnya.”
ABNA:
Menurut anda mana pernyataan yang lebih benar?
Jawaban:
Kemungkinan pertama yaitu makna musytarak secara lafal pengucapan bertentangan dengan asli. Karena penggunan lafal kebanyakan digunakan bertentangan dengan makna lahir. Kemungkinan kedua yaitubermakna majazi dihadapan makna-makna yang lain disini tidak ada saksi dari ahli bahasa mengenainya. Kemungkinan ketiga dimana maula diartikan sebagai “yang lebih baik” hakikat ini harus bisa dibuktikan dari segi bahasa, walaupun makna inilah yang meliputi makna kata-kata yang lain. Untuk membuktikan dua hal ini sangatlah berat dan sekarang ini kita belum membutuhkannya. Karena itu kami memilih kemungkinan
ketiga.”
ABNA:
Apakah pernyataan ini juga disetujui para ahli bahasa?
Jawaban:
Iya, ada bebarapa ahli bahasa seperti Ismail bin Hamid Jauhari dalam kitab Shihah, Ahmad bin Fars dalam kitab Mafasir Lughah, Roghib Isfahani dalam kitab Mufrodat, Muhammad bin Mukaram bin Mundhawar Afriki dalam Lisanul Arab, dan Ahmad bin Muhammad bin Ali Fiyumi dalam kitab Misbahul Munir, mereka semua berpendapat bahwa makna yang benar
adalah pada kemungkinan kempat.
Para Ahli bahasa terkait kata Wali mengetengahkan 7 makna kata: 1. Dekat tanpa ada jeda 2. Teman 3. Pemimpin 4. Penolong 5. Hujan yang turun pada musim gugur 6.
Seperjanjian 7. Keponakan. Disini dapat diambil kesimpulan bahwa kesamaan dari tuju kata ini adalah dekat tanpa ada jeda, dan meletakkan sesuatu pada suatu tempat tanpa ada pemisah apapun. Jadi bermakna kedekatan, lebih umum dari kedekatan materi dan maknawi. Dari
beberapa makna yaitu sahabat, penolong, pemberi perintah, keahlian dan keutamaan, semua kata-kata ini masih sejeneis dengan kedekatan dan hubungan.
Abna:
Kedekatan disini bagaimana bisa kita jadikan sebagai dalil tentang wilayah?
Jawaban:
Misalnya Tuhan semesta alam lebih dekat dengan manusia dari pada urat nadi mereka, makna kedekatan disini melazimkan kedekatan dalam hubungan antara pencipta dan yang diciptakan semata, tidak bisa digantikan dengan makna kedektan yang lain. Karena itu Tuhan adalah pemilik ihtiar manusia, raja, pemimpin, dan pemilik hak untuk ditaati bagi para manusia. Dari sisi ini para ahli bahasa berkata,” wilayah dengan kasrah pada waw sebuah masdar (kata dasar) yang bermakna perintah dan pengutamaan atas yang lain. Pada kesempatan lain juga
diartikan sebagai perintah-perintah. Karena Tuhan Maha tinggi maka kekuasaan ini diberikan pada rasul-rasulnya, kemudian Rasul terahir memberikan wilayah itu pada Ali as, wilayah ini bersifat mutlak tanpa membutuhkan qarinah apapun. Ini tidak lain adalah dalil keutamaan dan kemutlakannya. Karena kita tahu bahwa Maula atau auliya’ Tuhan adalah orang yang lebih mengharapkan tersebarnya kebaikan dari pada pihak lain dibanding untuk dirinya
sendiri. Jadi kedekatan pada mereka dari diri mereka sendiri, dan kedekatan semacam ini melazimkan pengutamaan atas keimamahan dengan kecintaan pada makhluk Tuhan lainnya.
ABNA:
Menurut para ahli tafsir jaman sekarang bagaimana?
Jawaban:
Almarhum Alamah Thabathabai dengan mengisyaratkan kata mauladalam hubungannya dengan makna kedekatan berkata,” Pada hakikatnya wilayah adalah rasa bertanggung jawab atas suatu pekerjaan, serta terangkum didalamnya dan kata wali serta maula kadang juga dipakai dalam bentuk isim fail “mawli” dengan mengkasrohkan lam kadang dipakai dengan makna isim maf’ul menjadi “mawla” dengan memfathahkan lam, dikatakan karena wilayah bermakna kedekatan yang khusus dalam masalah maknawi sudah kelaziman makna dari wali adalah kedekatan juga dan ini tidak berlaku pada yang lain. Jadi walaupun dari pemakaian dalam kehidupan dipakai Mawla ‘alaih (berkuasa padanya) dimana bisa diletakkan pada pihak lain kata wali bisa memiliki makna ini dan menggantikan posisinya. Sebagai contoh mayit sebelum meninggal memiliki kekuasaan atas harta bendanya begitu juga setelah dia
meninggal tetap saja dia memiliki kekuasaan atas harta benda miliknya tersebut dimana disaat yang sama orang lain tidak ada yang memiliki kekuasaan ini. Kesimpulannya ketika kata mawla dipakai pasti memiliki arti kedekatan dan menjadikan adanya kekuasaan untuk menentukan suatu perkara atas yang dikuasai.
ABNA:
Ahli Sunah kadang mempertanyakan ayat wilayah ataupun hadis yang menunjukkan akan keberwilyahan imam Ali as. Dimana menurut mereka dua hal itu tidak berkaitan dengan wilayah Ali sama sekali. Dengan alasan lain bahwa jika memang hal itu berkaitan dengan wilayah Imam Ali maka seharusnya sejak ayat itu turun maka tidak menunggu lama lagi
beliau harus langsung menjadi pimpinan kaum muslimin dan pada kenyataannya tidaklah demikian. Sebagaimana ayat Al Maidah ayat lima yang berbunyi, “Sesungguhnya wali kalian adalah Allah RasullNya dan orang-orang yang beriman…..” sedang dua hal diatas berlaku setelah kewafatan Nabi Muhammad saw. Dan disini jika Imam Ali menjadi pimpinan
sejak turunnya Ayat juga tidak bisa dibenarkan karena tidak mungkin dalam satu jaman ada dua orang pemimpin atas kaum yang sama. Apakah subhat ini bisa dibenarkan?”
Jawaban:
Dari sisi manapun subhat ini tidak bisa diterima, memang Imam Ali tidak langsung menjabat sebagai khalifah sejak ayat itu turun pada kejadian Ghadir Khum tapi ini tidaklah menjadi masalah, kenapa?
Pertama, keduanya sejak awal adalah orang-orang yang maksum dan diantara keduanya tidak pernah ada suatu perselisihan, kedua keberwilyahan seorang mawla pada Imam Ali juga berlaku jadi pada saat itu Imam Ali sedang berada dibawah wilayah Nabi Muhammad saw,
sebagaimana jika seluruh nabi dikumpulkan dalam sebuah kota maka tidak akan muncul permasalahan diantara mereka. Ketiga orang yang mengeluarkan subhat ini apa tindakan dan penilaian mereka pada hadis Nabi yang berbunyi ajakan pada keluarga terdekat ( da’watu asyiratil Aqrabin) dimana ditujukan pada para pembesar Qurais,” Wasmau lahu wa athiuh” yaitu Dengarkanlah dia (imam Ali) dan taatlah padanya, apakah ini mau diartikan sebagai dua wali juga? Jadi sebenarnya keberwilayahan Imam Ali itu sudah ada tapi kekhilafaahan beliau itu baru dimulai setelah meninggalnya Nabi Muhammad saw.”
ABNA:
Orang wahabi setelah tidak mampu menggugurkan hadis tentang Ghadir mereka beralih dengan mengalih maknakan arti dan tujuan dari Ghadir, mereka berkata ghadir tidak lain hanya sebuah ungkapan keprihatinan pada Imam Ali as dimana dia diperolok oleh sebagian
shabat yang merupakan sahabat yang baru pulang perang dari yaman para
tentara itu tidak terima dengan tindakan keras dan adil imam Ali pada
mereka, khitbah ghadir dilakukan setelah Imam Ali mengadu pada beliau.
Jawaban:
Secara lahir orang yang mengungkapkan subhat ini adalah AbuBakar Ahmad bin Husaini Baihaqi yang hidup pada abad ke lima dia berkata,” Hadis ghadir Khum dari segi sanad bukanlah dalil atas kekhilafahan Ali as setelah Nabi Muhammad saw tapi hanya sebuah
jawaban pada sekelompok orang dari sahabat yang baru datang dari Yaman
yang merasa terganggu dengan sikap keras dan menjunjung keadilan yang
Imam Ali terapkan pada mereka karena itu mereka mengadukan tindakan Imam Ali as pada nabi Muhammad saaw. Dengan hadis ini Nabi as bermaksud agar mereka menjauhi permusuhan pada Ali as. Setelah dia Ibnu Kastir dalam tarikhnya juga menulis,” Nabi Muhammad saaw, sebelum haji wada’ beliau kirim Khalid bin Walid ke Yaman dan beliau berkata,” Kalian jangan berperang dengan masyarakat, jadi jangan sampai membuat
keaadaan yang mengharuskan kalian berperang, sehingga mereka memeluk islam dan namun akhirnya hasil rampasan perang jatuh ditangan Khalid, Khalid menulis surat pada Nabi Muhammad saw sehingga ada yang dikirim untuk membagi humus dari harta rampasan yang didapatkan. Karena surat itu ahirnya Ali as dikirim kesana untuk mengambil humus dari harta
rampasan itu serta membagikannya pada yang berhak. Ketika Ali membagi-bagikan humus ada sekelompok orang dari orang yang menyertai beliau agar unta mereka bisa sedikit beristirahat dan minta menaiki unta-unta baitul mal yang waktu itu belum dibagikan itu. Namun Ali as tidak menerima permintaan ini, Ali as berkata,” Pada unta-unta ini ada
hak orang lain, pada saat bersamaan Nabi saaw sedang bersiap untuk
mengajar tentang materi haji, Nabi mengirim surat pada Ali as, beliau mengundang Ali as untuk menunaikan haji, haji terahir nabi, setelah menerima surat itu Ali as menjaga harta rampasan itu dengan sebuah laskar perang dengan pimpinan Baridah Aslami agar mereka menjaga harta itu dari siapapun sehingga Imam Ali as kembali kesana. Dan imam
Ali pun segera ke Mekah untuk ikut menunaikan haji bersama Nabi saw. Orang-orang yang menyertai menghitung harta rampasan itu dan sebagian orang yang bersama Imam Ali, yaitu mereka yang sebelumnya permintaannya tidak dikabulkan meminta apa yang sebelumnya mereka minta pada Baridah sebelum mereka sampai di kota Mekah. Mereka meminta
agar unta milik Baitul Mal (dana kaum muslimin) itu bisa mereka tunggangi selain itu pada masing-masing dari mereka juga mengambil dan memakai pakaian mahal khas negara Yaman dari harta yang belum sempat dibagi-bagikan itu. Sebelum mereka sampai Mekah Ali as menyambut kedatangan mereka dan Ali as Melihat bahwa mereka telah memakai
unta-unta baitul Mal dan memakai pakaian dari harta yang bukan hak mereka. Dengan segera Imam Ali mengambil apa-apa yang mereka ambil tanpa ijin itu dari mereka. Tindakan pengambilan harta baitul mal yang mereka bagi pada saat Imam Ali tidak ada ini membuat mereka berang. Hal itu menjadikan munculnya rasa permusuhan mereka pada Imam Ali as.
Ucapan protes mereka pun menyebar dari mulut ke mulut. Protes ini terus berdengung hingga umat islam waktu itu melaksanakan prosesi ibadah haji. Hal ini pula yang menjadi penyebab terjadinya peristiwa pada hari minggu tanggal 18 Dzulhijjah tahun itu (tahun 10 Hijriah)
di gadir Khum tempat yang terletak didekat Jafah sebelum melaksanakan shalat dhuhur dibawah pepohonan orang-orang dikumpulkan dan disampaikan khutbah mengenai keutamaan, penjagaan amanat dan keadilan yang dimiliki Ali as serta kedekatannya pada Rasulullah saaw. Pada saat yang sama apa yang ada dalam benak orang-orangberupa protes
tentang Imam Ali as pun mereka sampaikan. Pada riwayat yang lain disebutkan bahwa Nabi saaw memerintahkan pada seseorang agar berteriak, ”Kalian jangan berbicara seperti itu tentang Ali as; karena dia berlaku seperti itu tidak lain adalah karena Allah swt dan dia
dijalan agama Allah swt tidak pernah merasa lelah sedikitpun.” Akhirnya mereka berhenti memperbincangkan tuduhan keburukan tentang Ali as, jadi peristiwa Ghadir tidaklah untuk menentukan bahwa Ali adalah khalifah penerus Nabi Muhammad, peristiwa itu hanya untuk
menghilangkan kesimpangsiuran yang terjadi diantara para sahabat waktu itu.
Yang lebih aneh lagi adalah adanya para pembenci konsep keimamahan sering menggunakan cerita terpenggal ini serta menambahkan penjelasan bermacam-macam tambahan lainnya sesuai tuduhan mereka, mereka pun menyelewengkan makna lahir dan maknawi hadis tentang Ghadir tersebut.
ABNA:
Jawaban atas subhat ini apa ustad?
Jawaban:
Sudah dikenal banyak orang kisah tentang seorang turis yang bertanya.”
Apakah dikota kamu ada peninggalnh budaya kuno?” dia menjawab,” Tidak, tidak punya namun sekarang pemerintah kota punya dan sedang membangunnya” Pertama, bagaimana mungkin ribuan saksi peristiwa Ghadir serta para ulama islam hingga jaman Baihaqi yaitu abad kelima tidak mampu memahami hal demikian ini dalam hadis nabi Muhammad saw, dimana rentang waktu sampai jaman Baihaqi adalah 400 tahun setelah kejadian
itu atau jaman ibnu Katsir 600 tahun lamanya. Ini menjadi dalil tidak bisa diterimanya pemaparan itu. Kedua; kemungkinan ini tidak setara ketika kita bandingkan dengan kefasihan dan kebahasaan Nabi Muhammad saaw. Ketiga; Imam Ali sudah pergi ke yaman sebanyak tiga kali, pada kepergian kedua yang beliau lakukan pada tahun ke 9 Hijriah untuk
menjadi hakim, dimana pada waktu itu tidak ada satupun protes yang dilontarkan, pada kepergian pertama tahun ke 8 Hijriah Khalid bin Walid didasarkan rasa dendam mengadukan Imam Ali asa pada Nabi Muhammad saw, dan menulis surat pada Nabi, dengan memberikan surat itu pada Baridah Asalami, dan surat itu ia bawa ke Madinah dan diberikan pada Nabi Muhammad. Tapi ketika Nabi megetahui isi surat itu beliau terlihat menjadi marah dan berkata,” Jangan sampai kalian memprotes Ali as, karena dia dariku dan aku darinya, dan Ali adalah pimpinan kalian setelahku. Imam Bukhori pun meriwayatkan kisah ini. Protes ini
dilakukan di Madinah tahun 8 Hijriah, protes ini terjadi satu setengah tahun sebelum peristiwa Ghadir Khum, dan Rasul tidak merespon protes mereka, jadi protes ini tidak ada hubungan apapun dengan hadis Ghadir Khum, jadi siapapun yang menghubungkan hadis ghadir dengan protes Baridah itu tidak bisa diterima sama sekali. Terkait protes pada kepergian Imam Ali yang ketiga jika aslinya memang benar dan tidak
berhubungan dengan kepergian pertama beberapa prajurit juga mengabdi
pada beliau setelah peristiwa Ghadir Khum di kota Madinah dimana hal ini juga tidak ada hubungannya dengan hadis ghadir. Dimana nama dari orang yang melakukan protes pada kepergian Imam Ali ketiga juga tidak ada kejelasan.
ABNA:
Apa dari sini dapat disimpulkan ada penyimpangan sejarah secara sengaja ?
Jawaban:
Iya, para pengingkar keimamahan dengan dasar protes yang dilakukan Baridah pada tahun ke delapan Hijriah serta protes ketiga setelah peristiwa Ghadir berusaha untuk menunjukkan protes sebelum peristiwa ghadir agar tampak lebih besar dimata umat islam dan mereka
bisa mencucuk hidung umat islam dengan pemahaman bahwa peristiwa ghadir tidak lain hanya untuk menyelsaikan perselisihan dalam bentuk protes umat dengan Imam Ali waktu itu, selain itu mereka juga meriwayatkan khutbah yang tidak sempurna, padahal pada kenyataannya tidaklah seperti itu. Saksi lain mengatakan, kami punya riwayat shahih
dan dengan dalil yang jelas dimana Imam Ali as pernah mengumpulkan masyarakat Kufah dan berkata pada mereka, " Setiap umat islam yang mendengar ucapan Nabi Muhammad saaw pada hari ghadir silahkan berdiri untuk memberikan saksi, paling tidak ada tiga orang yang berdiri dan memberikan kesaksian bahwa Nabi Muhammad saw dimana waktu itu tangan Ali as beliau angkat keatas dan berkata pada umat islam waktu itu, "
Apakah kalian mengetahui bahwa aku lebih beriman dari pada kalian ? "
mereka menjawab," Iya, wahai Nabi Allah". Beliau berkata,"Barang siapa menjadikan aku adalah Maulanya maka Ali adalah maulanya. Duhai Allah cintailah siapapun yang mencintai Ali as, dan musuhilah siapapun yang memusuhinya.”
Apakah ini masih mau disebut sebagai jawaban atas protes dari orang-orang tersebut atau untuk mengukuhkan Imam Ali sebagai Khalifahbeliau? Apakah setelah tiga puluh tahun ada protes yang dilakukan mengacu pada kejadian 30 tahun silam tersebut?
ABNA:
Apakah kesempatan lain Nabi juga meberi isyarat akan keimamahan
Imam Ali as?
Jawaban:
Memang seperti itu, karena permasalahan keimamahan imam Ali sudah beliau isyaratkan sejak tahun awal dari kerasulan beliau saw dengan perintah Allah swt, sejak dakwah yang dilakukan secara umum pada sanak keluarga di mekah tahun 3 bi’tsah sampai pada peristiwa
ghadir tiga bulan sebelum beliau meninggal, beliau sering sekali mengungkapkan hal ini, tiap kali ada kesempatan beliau pasti mengungkapkannya, dan pada hari ghadir adalah pengumuman atas kepemimpinan Imam Ali secara resmi didepan umum umat Islam.
ABNA:
Sebelum mengahiri dialog ini tolong jelaskan bagaimana kemungkinan Nabi Muhammad saaw yang mengumpulkan masyarakat pada siang dibawah terik mentari yang membakar hanya untuk menyatakan tali persaudaraan beliau dengan Ali as?
Jawaban:
Dalam sebuah cerita ada bagian tertentu yang dijadikan sebagai penarik perhatian dari para pembaca, dan ini tidak pernah tidak ada disemua cerita yang dibuat. Dimana orang yang menjelaskan hal itu tidak memaparkan poin penting kejadiannya, karena itu maka hakikat yang ada dibalik kejadian itu tidak terungkap dengan jelas, jika tindakan Nabi dengan memberhentikan masyarakat dalam kondisi yang tidak mendukung, hawa siang yang panas, hanya untuk menyatakan bahwa Ali as adalah sahabatnya maka harus dipakai kata-kata yang lebih jelas untuk menunjukkan bahwa maksudnya agar orang-orang tidak memusuhi
beliau, seperti yang diungkapkan dalam riwayat yang menceritakan protes Baridah itu digunakan kata Latubghidhuhu wa uhibuhu, jangan kamu musuhi dia dan cintailah dia, disitu beliau menggunakan kata-kata yang jelas untuk mencintai dan menjadi kawan Imam Ali as.
ABNA:
Atas waktu yang diberikan kami ucapkan banyak terimakasih. (*)