Menurut laporan kantor berita Abna yang mengutip Al Jazeera, Departemen Keuangan Amerika Serikat dalam sebuah pernyataan mengumumkan bahwa pihaknya telah memberlakukan sanksi baru terhadap Iran.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh Departemen Keuangan Amerika Serikat mengenai hal ini, diklaim bahwa Kantor Pengendalian Aset Asing (OFAC) Departemen Keuangan Amerika Serikat telah memberikan sanksi kepada 5 individu, 4 entitas dan 9 kapal yang terkait dengan Iran.
Menurut Al Jazeera, Departemen Keuangan Amerika Serikat mengklaim: sanksi tersebut menyasar individu, satu perusahaan jasa hukum di Panama dan perusahaan pelayaran yang terkait dengan Singapura dan UEA.
Komentar Anda