Kantor Berita Internasional Ahlulbait -ABNA- Pembatasan baru mengenai seragam sekolah di Republik Azerbaijan telah menimbulkan krisis yang melampaui lingkungan sekolah.
Pembatasan tersebut memicu demonstrasi dan penangkapan serta menimbulkan perdebatan mengenai kebebasan berkeyakinan dan hak memperoleh pendidikan. Perdebatan tersebut bahkan telah meluas hingga ke Turki.
Berdasarkan laporan situs berita Al Jazeera Net, pemberitaan media-media Turki menunjukkan adanya kesenjangan antara keputusan pemerintah—yang tidak secara tegas menyebutkan larangan hijab—dan cara peraturan tersebut diterapkan.
Pelaksanaan peraturan itu telah menyebabkan para siswi dan guru perempuan berhijab dilarang memasuki sekolah.
Laporan-laporan tersebut juga mengkaji pandangan pihak yang mendukung dan menentang pembatasan, serta bagaimana krisis ini diberitakan oleh media-media resmi Republik Azerbaijan.
Pemberitaan media tersebut memperlihatkan tiga dimensi krisis yang saling berkaitan, yaitu dasar hukum pembatasan, dampaknya terhadap lingkungan sekolah, serta perdebatan politik dan media seputar persoalan tersebut.
Larangan Tanpa Ketentuan Hukum yang Tegas
Perdebatan mengenai hijab di sekolah-sekolah Republik Azerbaijan kembali meningkat setelah perubahan Undang-Undang Pendidikan Umum pada Juli lalu. Perubahan tersebut bertujuan menegaskan karakter sekuler sistem pendidikan.
Setelah itu, Dewan Menteri Republik Azerbaijan mengesahkan peraturan baru mengenai pakaian siswa pada 21 September 2026. Kemudian, pada 6 Oktober 2026, peraturan terpisah mengenai pakaian guru juga disahkan.
Berdasarkan peraturan tersebut, pakaian siswa dan guru harus sesuai dengan prinsip sekularisme dalam pendidikan. Penggunaan pakaian atau aksesori tambahan apa pun yang mengganggu keseragaman seragam sekolah atau bertentangan dengan prinsip tersebut dilarang.
Namun, tidak satu pun dari kedua keputusan tersebut secara tegas melarang hijab atau menyebutkan jenis pakaian keagamaan tertentu.
Kedua keputusan tersebut juga tidak menjelaskan bagaimana peraturan harus dilaksanakan. Misalnya, apakah siswa yang tidak mematuhi ketentuan seragam masih diperbolehkan mengikuti pelajaran, tindakan disipliner apa yang mungkin dikenakan kepada mereka, dan apakah pengecualian terhadap peraturan tersebut dimungkinkan.
Perselisihan mengenai hijab di sekolah-sekolah Republik Azerbaijan bukanlah persoalan baru.
Pada 2010 hingga 2012, negara tersebut pernah mengalami demonstrasi menentang peraturan seragam sekolah yang hendak diterapkan pemerintah. Demonstrasi tersebut pada akhirnya memaksa pemerintah Republik Azerbaijan mundur dari kebijakannya saat itu.
Berdasarkan konstitusinya, Republik Azerbaijan merupakan negara sekuler. Namun, lebih dari 90 persen penduduknya beragama Islam, dan mayoritas umat Islam di negara tersebut adalah Syiah.
Elkin Hasanov, jurnalis BBC bagian bahasa Azerbaijan, menjelaskan bahwa masyarakat negara tersebut terdiri atas kelompok-kelompok yang taat beragama sekaligus kelompok masyarakat luas yang tidak menjalankan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengatakan bahwa puluhan tahun pemerintahan Soviet turut berperan dalam membentuk karakter sosial tersebut.
Demonstrasi dan Penangkapan
Aksi protes terhadap pembatasan baru telah meluas ke Baku, ibu kota Republik Azerbaijan, serta berbagai wilayah lainnya. Pada saat yang sama, muncul laporan mengenai pelarangan siswi dan guru perempuan berhijab memasuki sekolah-sekolah di negara tersebut.
Sejumlah siswa juga memboikot kegiatan belajar di kelas sebagai bentuk solidaritas terhadap teman-teman mereka yang mengenakan hijab. Platform Media Scope, dengan mengutip seorang guru yang diwawancarai situs Abzas Media dan meminta agar identitasnya dirahasiakan, melaporkan bahwa sejak 9 Oktober 2026, para guru perempuan berhijab di sekolah-sekolah kawasan Bayil, Baku, telah diperintahkan untuk melepaskan hijab mereka atau tidak datang ke tempat kerja.
Laporan tersebut juga memuat kesaksian Narmina Ismail, seorang guru yang mengatakan bahwa dirinya bekerja di Sekolah Nomor 97 di Baku. Menurut keterangannya, pihak pengelola sekolah telah memperingatkan bahwa ia tidak akan diperbolehkan masuk dengan mengenakan hijab.
Karena itu, Narmina Ismail meminta agar pihak sekolah menunjukkan dokumen resmi yang menjelaskan dasar hukum pelarangan tersebut.
Dalam kesaksian lainnya yang diterbitkan platform berita Gazeti, seorang guru bernama Zahra Hasanova mengatakan bahwa dirinya telah diberitahu bahwa ia tidak diperbolehkan hadir di sekolah dengan mengenakan hijab.
Ia menyatakan penyesalannya atas keputusan tersebut dan menegaskan bahwa mengenakan atau melepaskan hijab seharusnya tetap menjadi pilihan pribadi.
Di tengah perkembangan tersebut, Dinas Pendidikan Baku mengumumkan dimulainya inspeksi untuk mengawasi kepatuhan terhadap peraturan berpakaian di sekolah-sekolah negeri.
Lembaga tersebut menegaskan bahwa pihak pengelola sekolah bertanggung jawab melaksanakan standar seragam siswa dan pakaian profesional para pegawai. Dewan pendidikan juga harus memeriksa perselisihan yang muncul akibat penerapan peraturan tersebut. Harian Yeni Şafak memberitakan perkembangan ini.
Kementerian Dalam Negeri Republik Azerbaijan juga mengumumkan telah menangkap 37 orang dan menuduh mereka menghasut terjadinya bentrokan dengan pegawai sektor pendidikan serta merusak lembaga-lembaga pendidikan.
Kementerian tersebut tidak menjelaskan sekolah mana saja yang mengalami kerusakan, tindakan apa yang dituduhkan kepada masing-masing orang yang ditangkap, maupun berapa usia mereka. Sementara itu, para pengguna media sosial menyebarkan klaim bahwa jumlah orang yang ditangkap mungkin telah mencapai 200 orang.
Perselisihan yang Melampaui Batas Negara
Dampak krisis ini tidak hanya terbatas pada sekolah dan aksi demonstrasi, tetapi juga telah memicu perdebatan yang lebih luas di masyarakat Republik Azerbaijan mengenai batas-batas sekularisme dan kebebasan beragama. Menurut Hasanov, masyarakat terbagi menjadi dua kelompok.
Kelompok pertama adalah pihak yang mendukung pembatasan. Mereka berpendapat bahwa sekolah negeri harus bersikap netral dalam persoalan agama dan anak-anak seharusnya menunda keputusan mengenai keyakinan agama mereka hingga mencapai usia dewasa.
Sementara itu, kelompok yang menentang pembatasan berpendapat bahwa sekularisme berarti negara harus bersikap netral terhadap seluruh keyakinan, dan prinsip tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk membatasi hak pendidikan anak-anak karena pakaian yang mereka kenakan.
Dalam konteks yang sama, unggahan televisi pemerintah Republik Azerbaijan, AzTV, memicu kritik luas. Melalui unggahannya, stasiun televisi tersebut membandingkan dua lingkungan sekolah.
Sekolah pertama menampilkan para siswi yang mengenakan hijab, sedangkan sekolah kedua menampilkan para siswi yang tidak berhijab. Stasiun televisi tersebut kemudian mengajukan pertanyaan: “Di sekolah manakah Anda ingin belajar? Pilihan ada di tangan Anda.”
Setelah itu, AzTV menambahkan kalimat bahwa budaya berpakaian dimulai dari sekolah. Harian Yeni Şafak memberitakan persoalan tersebut.
Jurnalis tersebut juga menyinggung tuduhan yang beredar di kalangan pihak-pihak yang dekat dengan pemerintah Republik Azerbaijan, yang menyatakan bahwa Iran berada di balik demonstrasi tersebut.
Laporan ini mengutip televisi pemerintah Republik Azerbaijan yang menuduh pihak-pihak asing menyalahgunakan agama untuk melemahkan Republik Azerbaijan dan menyebarkan model pemerintahan agama yang bertentangan dengan karakter sekuler negara tersebut.
Televisi pemerintah juga menegaskan bahwa pihak berwenang akan menghadapi berbagai upaya untuk memasukkan nilai-nilai Arab dan Persia serta menanamkan pengaruh agama kepada anak-anak.
Reaksi Turki: Mengingat Kembali Pembatasan pada Peristiwa 28 Februari
Pembatasan yang diberlakukan di Republik Azerbaijan telah menimbulkan kemarahan dan protes di Turki. Perkembangan tersebut menghidupkan kembali ingatan mengenai meningkatnya pembatasan penggunaan hijab di lembaga-lembaga pendidikan dan pekerjaan pemerintahan Turki pada periode yang dikenal sebagai peristiwa 28 Februari 1997.
Kebijakan tersebut memicu kritik dari para pejabat dan politikus berbagai kelompok, serta organisasi-organisasi masyarakat sipil.
Pada 3 Oktober 2026, sekelompok demonstran, atas undangan Asosiasi Kebebasan Berpikir dan Hak Pendidikan yang dikenal dengan nama Özgür-Der, berkumpul di depan Konsulat Republik Azerbaijan di Istanbul, Turki.
Mereka menyampaikan protes terhadap pembatasan penggunaan hijab di sekolah-sekolah Republik Azerbaijan. Sebaliknya, Partai Azerbaijan Baru yang berkuasa menilai kritik para pejabat dan politikus Turki sebagai bentuk campur tangan dalam urusan dalam negeri Republik Azerbaijan serta pengabaian terhadap sistem konstitusional sekuler negara tersebut.
Partai itu juga memperingatkan dampak kritik semacam itu terhadap hubungan kedua negara. Sikap tersebut diberitakan oleh kantor berita Republik Azerbaijan.
Komentar Anda