19 Agustus 2026 - 11:36
Source: ABNA
Kegembiraan Netanyahu atas tindakan AS terhadap Mahkamah Pidana Internasional

Netanyahu, yang masih marah atas dikeluarkannya surat perintah penangkapan internasional terhadapnya, menyambut baik tindakan AS terhadap Mahkamah Pidana Internasional.

Menurut laporan kantor berita ABNA mengutip RT, Benjamin Netanyahu, Perdana Menteri rezim Zionis, menyambut sanksi AS terhadap Tomoko Akane, Presiden Mahkamah Pidana Internasional, dan Karim Khan, Jaksa Kepala mahkamah tersebut, dan menggambarkan lembaga ini sebagai "palsu".

Ia mengklaim bahwa mahkamah tersebut telah berubah menjadi mekanisme palsu yang menyembunyikan penyalahgunaan kekuasaan di balik hukum internasional, yang menyebabkan rusaknya fondasi keadilan.

Kemarin, Departemen Keuangan AS mengumumkan bahwa mereka telah memberlakukan sanksi-sanksi ini.

Tindakan AS ini dilakukan setelah mahkamah tersebut pada November 2024 mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Perang rezim Zionis atas tuduhan melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza.

Pada Februari 2025, Trump juga memerintahkan pemberlakuan sanksi karena tindakan mahkamah ini terhadap AS dan rezim Zionis.

Komentar Anda

You are replying to: .
captcha