21 April 2026 - 21:13
Tiga negara Eropa meminta penangguhan perjanjian kerja sama Uni Eropa dengan Israel

Spanyol, Irlandia, dan Slovenia, melalui sebuah surat kepada Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, meminta peninjauan segera terhadap hubungan dengan Israel dan evaluasi penangguhan perjanjian kerja sama karena pelanggaran HAM yang meluas oleh rezim tersebut.

Kantor Berita Internasional Ahlulbait -ABNA- Spanyol, Irlandia, dan Slovenia, melalui sebuah surat kepada Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, meminta peninjauan segera terhadap hubungan dengan Israel dan evaluasi penangguhan perjanjian kerja sama karena pelanggaran HAM yang meluas oleh rezim tersebut.

Tiga negara Eropa, yakni Spanyol, Slovenia, dan Irlandia, meminta agar kemungkinan penangguhan perjanjian kerja sama Uni Eropa dengan rezim Zionis dikaji. Menurut Menteri Luar Negeri Spanyol, Jose Manuel Albares, permintaan ini disampaikan menjelang pertemuan para menteri luar negeri Uni Eropa di Luksemburg. Langkah ini diambil seiring meningkatnya kritik terhadap tindakan brutal dan agresif Israel di kawasan, serta bertambahnya tekanan untuk meninjau ulang hubungan Brussel dengan Tel Aviv.

Ketiga negara itu, dalam surat bersama kepada Kaja Kallas, Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, menuntut “peninjauan segera” terhadap respons Uni Eropa atas perkembangan terbaru. Dalam surat tersebut ditekankan pentingnya langkah nyata terkait situasi di Lebanon, serta soal pengesahan undang-undang di Israel yang melegalkan hukuman mati bagi warga Palestina.

Para menteri luar negeri Uni Eropa dijadwalkan bertemu pada 21 April waktu setempat di Luksemburg untuk membahas kemungkinan penangguhan perjanjian kerja sama dengan Israel. Perjanjian ini menjadi kerangka utama hubungan politik dan ekonomi antara kedua pihak, meskipun penangguhan penuh membutuhkan konsensus dari seluruh 27 negara anggota.

Irlandia dan Slovenia, bersama Spanyol, juga menegaskan bahwa tindakan Israel di kawasan, termasuk serangan terhadap warga sipil dan upaya melembagakan hukuman mati terhadap warga Palestina, merupakan pelanggaran nyata terhadap komitmen hak asasi manusia.

Your Comment

You are replying to: .
captcha